Sistem Seleksi Terbuka JPT Akan Segera Ditinggalkan
jpnn.com, SURABAYA - Dengan diundangkannya Perturan Pemerintah Nomor 11 tahun 2017 tentang Manajemen PNS, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) sedang menyiapkan SDM Aparatur untuk mendukung arah pembangunan nasional untuk 5 hingga 10 tahun ke depan.
“Kita ingin mencapai SDM emas di tahun 2045. Tahapan demi tahapan, harus dilakukan secara berjenjang dan tujuan capaiannya harus jelas,” ujar Deputi SDM Aparatur Kementerian PANRB Setiawan Wangsaatmaja di depan rapat koordinasi Manajemen Aparatur Sipil Negara dan Persiapan Penilaian JPT (Jabatan Pimpinan Tinggi) Teladan Nasional, 18 Mei 2017, di Surabaya.
Pada tahap pertama, untuk pengelolaan SDM Aparatur, di akhir 2018 harus terwujud sistim merit.
“Apa yang sekarang dilakukan dengan istilah open bidding atau seleksi terbuka akan segera kita tinggalkan ketika sistim merit sudah berjalan,” terangnya.
Dijelaskan Setiawan, dalam sistim merid ini kata kuncinya sangat sederhana yaitu kualifikasi, kompetensi dan kinerja, dalam berbagai aspek mulai dari perencanaan sampai pemberhentian ASN.
“Jadi seseorang yang akan menduduki suatu jabatan, syaratnya memenuhi kualifikasi, kompetensi dan kinerja dan kita targetkan akhir 2019 sudah tercapai.”
Namun diakui Setiawan Wangsaatmaja sekarang ini masih terjadi benturan-benturan yang sangat kuat karena berbagai kepentingan. Tapi kalau nanti sistem merit ini sudah berjalan, pengawasan sudah baik, sistim informasi sudah baik, tidak akan terjadi lagi.
“Untuk membangun sistim ini, kita harus membangun aturannya, dan dalam pelaksanan harus tertib sehingga tidak ada lagi alas an-alasan yang tidak semestinya, pergantian pejabat tanpa sebab,” ujarnya.
Dengan diundangkannya Perturan Pemerintah Nomor 11 tahun 2017 tentang Manajemen PNS, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
- Buwas Curiga, Penghapusan Pramuka dari Ekskul jadi Upaya Melemahkan Indonesia
- Kalimat Ini Selalu Ada saat Penyerahan SK PPPK, Bikin Tertekan, Setara PNS?
- 5 Berita Terpopuler: Beda PPPK & PNS Jelas, tetapi Bukan jadi Nomor Dua, kok, Simak RPP Manajemen ASN
- Lewat Monitoring KPK, Pj Gubenur Sumsel Soroti Pencegahan Korupsi
- Era Anna Muawanah Bojonegoro Raih Prestasi Terbaik Ketiga Nasional EPPD 2023
- Pentingnya Literasi Keuangan untuk Menghindari Jebakan Pinjol