Soal Century, KPK Belum Mau Berhenti
Meski Belum Temukan Korupsi
Kamis, 10 Juni 2010 – 00:44 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku belum menemukan adanya tindak pidana korupsi dalam penyelidikan pemberian dana bailout untuk Bank Century. Meski demikian, KPK masih belum mau menghentikan proses penyelidikan pemberian dana talangan sebesar Rp 6,7 triliun itu. Jasin menjelaskan, fokus penyelidikan KPK ada pada pemberian Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP) dari BI dan Penyertaan Modal Sementara (PMS) dari LPS ke Bank Century. "Pemberian FPJP dan penetapan Bank Century sebagai bank gagal yang berdampak sistemik, belum ditemukan perbuatan tindak pidana korupsinya. Kemudian yang kedua penyertaan modal Sementara atau PMS hasil sementara juga belum ditemukan perbuatan tindak pidana korupsiny," papar Jasin.
"Kami masih tidak akan menyerah," ujar wakil Ketua KPK M Jasin, saat rapat di gedung DPR RI dengan Tim Pengawas kasus Century DPR, Rabu (9/6).
Baca Juga:
Sebelumnya, dalam rapat yang dipimpin wakil ketua DPR Pramono Anung itu M Jasin sempat mengungkapkan bahwa sejak KPK mulai melakukan penyelidikan pada 27 November 2009, sudah 96 saksi diperiksa yang terdiri 31 saksi pegawai BI, 39 saksi dari Bank Century, 11 saksi dari Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), 1 saksi dari Bapepam, 2 saksi dari Komite Stabilitas Sektor Keuangan (KSSK), serta 12 orang saki lainnya. Namun menurut Jasin, KPK belum menemukan adanya tindak pidana korupsi.
Baca Juga:
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku belum menemukan adanya tindak pidana korupsi dalam penyelidikan pemberian dana bailout untuk
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Yogyakarta Beri Izin Tambah Lokasi Usaha untuk Perusahaan Ini
- Bea Cukai dan BNN Bersinergi Tekan Peredaran Gelap Narkotika di Jateng, Ini Hasilnya
- DKJ Bakal Alokasikan 5 Persen APBD Buat Kelurahan
- Bea Cukai dan BNNP Banten Musnahkan 21 Kg Sabu-Sabu Hasil Penindakan pada Awal Maret
- 5 Tokoh Perempuan Dianugerahi Leading Women Award 2024, Ada Chief Sustainability Officer APP Group
- 503 PPPK Terima SK, Hasan Chabibie: Pahami Posisi Anda sehinga Bisa Bekerja Profesional