Soal Usulan Ada Fraksi MUI di DPR, Komisi VIII: Hanya Simbolik

Soal Usulan Ada Fraksi MUI di DPR, Komisi VIII: Hanya Simbolik
Majelis Ulama Indonesia (MUI). Foto: dokumen JPNN.Com

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Komisi VIII DPR Ali Taher Parasong memahami usulan pembentukan Fraksi Majelis Ulama Indonesia di DPR sebagai bentuk kekhawatiran.

Dia pun melihat apa yang diinginkan MUI merupakan bentuk kegelisahan umat terhadap penegakan hukum di Indonesia.

"Saya sudah telepon Sekjen MUI, sebenarnya ini kan kegelisan kegelisahan umat yang melihat penegakan hukum di tanah air tidak memberikan rasa nyaman, tidak memiliki skema hukum yang baik," kata Ali di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (27/4).

Dia menilai, keinginan MUI tersebut bukanlah dalam bentuk substansi, namun hanya simbolik. Sebab, Ali menegaskan, MUI adalah lembaga yang mengurus umat, bukan politik.

"Biarlah MUI mengurus umat, biarlah politik ada (lembaga) yang mengurus," kata politikus Partai Amanat Nasional itu.

Hanya saja, dia mengingatkan supaya usulan MUI itu direspons positif khususnya oleh kalangan elite.

Sebab,, keinginan MUI itu adalah akibat dari ketidakpercayaan kepada pemerintah, khsusunya lembaga penegak hukum.

"Iya karena adanya bentuk ketidakpercayaan dan kegelisahan itu. Kalau tidak ditangani jangka pendek bisa mengakibatkan polarisasi yang akan mengganggu elektabilitas," papar Ali.

Ketua Komisi VIII DPR Ali Taher Parasong memahami usulan pembentukan Fraksi Majelis Ulama Indonesia di DPR sebagai bentuk kekhawatiran.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News