Tamsil Tiga Bulan Belum Cair, Guru: Salah Kami Apa?

Tamsil Tiga Bulan Belum Cair, Guru: Salah Kami Apa?
Uang Rupiah. Foto: dokumen JPNN.Com

jpnn.com, BENGKULU - Guru SMA/SMK nonsertifikasi di Kabupaten Lebong, Bengkulu, belum menerima tambahan penghasilan (tamsil) sejak April hingga Juni .

Ketua Serikat Guru Indonesia (SeGI) Kabupaten Lebong, Erwantoni, mengatakan belum dibayarkannya tamsil jelas menyengsarakan para guru nonsertifikasi.

‘’Masa realisasi penghasilan tambahan yang hanya Rp 250 ribu per bulan bagi guru nonsertifikasi itu masih juga dihambat. Apa kira-kira salah kami,’’ kata Erwantoni seperti dilansir Rakyat Bengkulu (Jawa Pos Group) hari ini.

Belum juga dibayarkannya tamsil guru nonsertifikasi patut dicurigai suatu tindak penyelewenangan mengingat dananya sudah digelontorkan pusat ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu. Buktinya, tunjangan profesi bagi guru yang sudah sertifikasi telah dibayarkan sejak awal September.

‘’Pertanyaannya, apakah kami para guru yang belum sertifikasi ini memang dibedakan dengan guru sertifikasi. Sementara tugas kami dalam mendidik anak bangsa sama beratnya,’’ papar Erwantoni.

Selain itu, Erwantoni juga meminta Dinas Pendidikan (Diknas) Provinsi Bengkulu segera merespon masalah keterlambatan pencairan tamsil bagi guru nonsertifikasi. Itu untuk menghindari kecurigaan adanya penyimpangan serta menghindari terjadinya kecemburuan antar sesama guru.

‘’Soalnya dibandingan tunjangan yang diterima guru yang telah sertifikasi, tambahan penghasil yang diterima guru non sertifikasi sangat jauh ketimpangannya. Masa harus terhambat juga pencairannya,’’ tutur Erwantoni.

Tidak dipungkirinya, sekalipun tambahan penghasilan itu tidak besar, namun bagi para guru nonsertifikasi sengatlah berarti. Dari tambahan itulah para guru menutupi kebutuhan operasionalnya dalam menjalankan tugas pendidikan yang tidak tercukupi jika hanya mengandalkan gaji.

Guru SMA-SMK nonsertifikasi di Kabupaten Lebong, Bengkulu, belum menerima tambahan penghasilan (tamsil) sejak April hingga Juni .

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News