Tenaga Kerja Asing Ilegal Bertambah, Nih Datanya

Tenaga Kerja Asing Ilegal Bertambah, Nih Datanya
Ilustrasi. Foto: Rakyat Kalbar/JPNN

Namun, saat sekarang memilih menunggu selama 12 hari.

Bukan berarti memberi toleransi. Hal itu sebagai bentuk menghargai iktikad perusahaan yang telah memproses pengurusan izin.

“Yang jelas 118 itu harus dikeluarkan. Kalau tidak diindahkan, mau tidak mau kami jerat dengan sanksi pidana kurungan dan denda (UU 13/2003 tentang Ketenagakerjaan),” tegas dia. (ril/rom/k15)


JPNN.com  - Tenaga kerja asing (TKA) di proyek PLTU Muara Jawa, Kutai Kartanegara harus angkat kaki, Selasa (3/1).


Redaktur & Reporter : Ragil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News