Upah Rp 10 Juta, Bawa Sabu-Sabu Harga Miliaran

Upah Rp 10 Juta, Bawa Sabu-Sabu Harga Miliaran
Ilustrasi sabu-sabu. Foto: AFP

jpnn.com, JAMBI - Peredaran narkoba kian gila-gilaan saja. Berbagai cara dilakukan.

Misalnya, kasus yang diungkap Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jambi.

Dari tangan lima tersangka, petugas mengamankan barang bukti 4 kg sabu-sabu. Nilainya mencapai miliaran rupiah.

Kapolda Jambi Brigjen Pol Priyo Widyanto menyebutkan, lima tersangka itu hanya menjadi kurir dari bandar besar.

"Mereka mendapat perintah untuk membawa barang (sabu-sabu, Red). Upahnya macam-macam. Mulai Rp 10 juta sampai Rp 20 juta," ujarnya. (pds/c24/ami/jpnn)


Peredaran narkoba kian gila-gilaan saja. Berbagai cara dilakukan.


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News