Wako Batam: Lahan di Luar KEK Harus Dikelola Pemko

Wako Batam: Lahan di Luar KEK Harus Dikelola Pemko
Wali Kota Batam Muhammad Rudi. Foto: dokumen JPNN

jpnn.com, BATAM - Wali Kota Batam Muhammad Rudi akhirnya angkat bicara soal status Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) yang bakal disandang kota Batam ke depannya.

Jika pemerintah resmi menetapkan status Batam jadi KEK, Rudi meminta urusan menyangkut masyarakat termasuk tentang lahan harus dikelola Pemerintah Kota (Pemko) Batam.

"Yang diluar KEK semua ke kita, termasuk lahan harus ke kita," ucap Rudi kepada Batam Pos (Jawa Pos Group) usai menghadiri acara Dharmasanti Waisak Batam di Pasifik Hotel, Minggu (21/5).

Menurutnya, keinginan tersebut bukan tanpa alasan, pasalnya terkait lahan selama ini tidak dikelola Pemko Batam. Walau demikian, dia mengaku persoalan tersebut tak membuat pihaknya tidak melakukan pembangunan dan melayani masyarakat.

"Kalau pelayanan ke masyarakat selama ini sudah jalan, hanya lahan yang hari ini tak jalan," katanya.

Sementara itu, segala urusan yang berkaitan kawasan dalam KEK, Rudi mengaku siap menyerahkan ke pihaknya yang kelak yang akan mengelola KEK atau Badan Pengusahaan (BP) Batam. Komitmen penyerahan tersebut telah dia sampaikan ke pemerintah pusat.

"Saya sudah komit ke menko (perekonomian), dia tanya kalau jadi KEK anda (saya) siap serahkan kekuasaan. Saya bilang bikin sekarangpun saya tandatangan," katanya.

Dia berharap keputusan terkait tumpang tindih kewenangan di Batam cepat terealisasi. Untuk itu, dia melapor ke Menko Perekonomian Darmin Nasution juga Presiden Joko Widodo tentang ekonomi Batam yang tengah lesu.

Wali Kota Batam Muhammad Rudi akhirnya angkat bicara soal status Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) yang bakal disandang kota Batam ke depannya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News