Wanita Cantik Penghina Polisi Ini Akhirnya Ditangkap

Wanita Cantik Penghina Polisi Ini Akhirnya Ditangkap
R (20) penghina polisi berhasil diamankan di Polres Bungo. Foto: Source

jpnn.com, JAMBI - Seorang perempuan cantik berinisial YR, 20, yang mengina polisi di akun media sosial Facebook Yhuni Rhasta miliknya, akhirnya ditangkap, Rabu (31/5).

Akibat ulahnya, kini sudah YR sudah diamankan di Polres Bungo.

Dari penangkapan ini, juga terkuak bahwa YR bukan mahasiswi di salah satu perguruan tinggi di Bungo seperti yang disunting di FB-nya tersebut. Dia kesehariannya merupakan asisten rumah tangga.

Warga Senamat, Kecamatan Pelepat, Kabupaten Bungo, ini dijemput di tempat kerjanya di Kelurahan Pasir Putih, Kecamatan Rimbo Tengah, depan masjid Darussalam.

Kabid Humas Polda Jambi, AKBP Kuswahyudi Tresnadi, menyebutkan, penyidik Polres Bungo saat ini masih melakukan penyidikan.

"Atas perbuatannya, pelaku YR (20) telah memenuhi unsur pasal 45 Ayat ( 3) Jo Pasal 27 Ayat (3) UU RI No 19 Thn 2016 Tentang Perubahan atas UU RI No 11 Thn 2008 tentang ITE dengan ancama penjara 4 tahun dan denda 750 juta," jelasnya. (pds)


Seorang perempuan cantik berinisial YR, 20, yang mengina polisi di akun media sosial Facebook Yhuni Rhasta miliknya, akhirnya ditangkap, Rabu (31/5).


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News