Wanita Cantik Penghina Polisi Ini Akhirnya Ditangkap
jpnn.com, JAMBI - Seorang perempuan cantik berinisial YR, 20, yang mengina polisi di akun media sosial Facebook Yhuni Rhasta miliknya, akhirnya ditangkap, Rabu (31/5).
Akibat ulahnya, kini sudah YR sudah diamankan di Polres Bungo.
Dari penangkapan ini, juga terkuak bahwa YR bukan mahasiswi di salah satu perguruan tinggi di Bungo seperti yang disunting di FB-nya tersebut. Dia kesehariannya merupakan asisten rumah tangga.
Warga Senamat, Kecamatan Pelepat, Kabupaten Bungo, ini dijemput di tempat kerjanya di Kelurahan Pasir Putih, Kecamatan Rimbo Tengah, depan masjid Darussalam.
Kabid Humas Polda Jambi, AKBP Kuswahyudi Tresnadi, menyebutkan, penyidik Polres Bungo saat ini masih melakukan penyidikan.
"Atas perbuatannya, pelaku YR (20) telah memenuhi unsur pasal 45 Ayat ( 3) Jo Pasal 27 Ayat (3) UU RI No 19 Thn 2016 Tentang Perubahan atas UU RI No 11 Thn 2008 tentang ITE dengan ancama penjara 4 tahun dan denda 750 juta," jelasnya. (pds)
Seorang perempuan cantik berinisial YR, 20, yang mengina polisi di akun media sosial Facebook Yhuni Rhasta miliknya, akhirnya ditangkap, Rabu (31/5).
Redaktur & Reporter : Budi
- Sopir Taksi Online di Jambi Dihabisi, Mobilnya Digadaikan Pelaku, Sang Penadah Ditangkap
- Pelaku Penipuan Tiket Konser Coldplay Senilai Rp 1,2 Miliar Ditangkap Polisi di Jaksel
- Kematian Santri di Tebo Jadi Atensi Khusus Ditreskrimum Polda Jambi
- Berita Terkini Soal Kasus Brigadir TO Perkosa Mahasiswi di Mataram
- Brigadir TO Pemerkosa Mahasiswi di Mataram Segera Disidang
- Kelab Malam di Jambi Dirazia Polisi, 2 Wanita Ketahuan Mengonsumsi Ekstasi