Warga Kolong Tol Minta Pertolongan Anies, Begini Tanggapan Pak Djarot
jpnn.com, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat mengatakan pemerintah provinsi (pemprov) tetap berencana melakukan penertiban terhadap permukiman warga di kolong Tol Sedyatmo, Jakarta Utara. Menurut dia, tidak boleh ada perlindungan terhadap warga yang melanggar.
Hal itu dia sampaikan terkait warga Kampung Walang, yang tinggal di kolong Tol Sedyatmo berharap, gubernur dan wakil gubernur terpilih Anies Baswedan-Sandiaga Uno menepati janji kampanye untuk tidak melakukan penggusuran. Pemprov DKI berencana melakukan penertiban terhadap pemukiman warga di kolong Tol Sedyatmo, karena ingin membangun sodetan di kawasan itu.
“Oh, enggak apa-apa (minta perlindungan Anies). Minta perlindungan kan boleh. Tapi, kalau melanggar aturan masa dilindungi,” kata Djarot di Balai Kota, Jakarta, Jumat (21/7).
Mantan Wali Kota Blitar itu telah bertemu dengan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono. Dalam pertemuan itu, Pemerintah Provinsi DKI bakal turut menjaga dan merawat kolong-kolong tol.
“Sudah saya sampaikan ke PUPR, minta izin, untuk ikut menjaga dan merawat kolong-kolong tol,” tutur Djarot.
Menurut Djarot, lahan di kolong tol bisa dimanfaatkan untuk tempat parkir dan taman. Hal ini seperti rencana Pemprov DKI pada lokasi bekas bangunan liar di kolong Tol Pluit di Penjaringan, Jakarta Utara, yang lokasinya tepat di seberang Ruang Publik Terpadu Ramah Anak Kalijodo.
“Dengan cara seperti itu, maka tidak ada oknum-oknum bermain di situ,” ucap Djarot.(gil/jpnn)
Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat mengatakan pemerintah provinsi (pemprov) tetap berencana melakukan penertiban terhadap permukiman warga
Redaktur & Reporter : Gilang Sonar
- Cak Imin Mengaku Sudah Menitipkan Ini kepada Prabowo
- Anies Gelar Acara Pembubaran Tim Pemenangan, Ada Ketum Pendukung yang Tak Hadir, Siapa?
- Prabowo: Mas Anies dan Muhaimin, Saya Pernah Berada di Posisi Anda
- Senyum Semringah Anies-Muhaimin di Momen Spesial Prabowo-Gibran
- Ekspresi Anies-Muhaimin saat Menghadiri Penetapan Prabowo-Gibran Pemenang Pilpres 2024
- MK Tolak Permohonan AMIN, Tiga Hakim Konstitusi Ajukan Pendapat Berbeda