Yusril Kabarnya Bakal Uji Materi UU Pemilu
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua DPR Fadli Zon mendorong pihak yang memiliki legal standing mengajukan uji materi UU Pemilu, khususnya pasal yang mengatur presidential threshold (PT).
Menurut dia, pihak yang berada di dalam maupun parpol bisa melakukan uji materi itu.
Namun, kata wkil ketua umum Partai Gerindra itu, DPR tidak bisa melakukan uji materi.
"Tetapi, warga masyarakat terkait untuk dipilih dan memilih saya kira bisa melakukan judicial review," ujar Fadli di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (21/7).
Fadli mengaku sudah mendengar ada sejumlah tokoh yang bakal melakukan uji materi.
"Nanti kita lihat bagaimana koordinasinya," tegas Fadli.
Salah satu yang akan mengajukan uji materi adalah Yusril Ihza Mahendra.
Namun, Fadli mengaku belum berkomunikasi dengan Yusril.
Wakil Ketua DPR Fadli Zon mendorong pihak yang memiliki legal standing mengajukan uji materi UU Pemilu, khususnya pasal yang mengatur presidential
- Komisi II DPR RI Dorong Revisi UU Pemilu di Awal Periode 2024-2029
- Hotman Paris Geregetan sama Ahli yang Dihadirkan AMIN, Yusril Kasih Kode Sabar
- Ada Aktivitas Penting di Rumah Prabowo Malam Ini, Pembagian Kursi Menteri?
- Ganjar-Mahfud Bakal Hadirkan Kapolda di MK, Yusril: Bisa-Bisa Berbalik Kesaksiannya
- Sebegini Pengacara Kubu Prabowo-Gibran Menghadapi Gugatan di MK
- Yusril Tanggapi soal Hak Angket dan Pemakzulan Jokowi, Ada Kata Membahayakan