Panti Pijat Makin Marak di Pekanbaru

Panti Pijat Makin Marak di Pekanbaru
Panti Pijat Makin Marak di Pekanbaru

jpnn.com - PEKANBARU -Wali Kota Pekanbaru Drs H Herman Abdullah mendesak instansi terkait segera melakukan penertiban penyakit masyarakat (Pekat) yang bertopeng panti pijat. Pekat dimaksud adalah prostitusi yang selalu bertopeng panti pijat.

    Menurut dia, permasalahan ini sering ditemukan di Pekanbaru. Maraknya panti pijat bertopeng prostitusi selalu dijadikan tempat maksiat. Herman berpendapat hal itu bertentangan dengan budaya melayu dan ajaran umat Islam.

   ''Saya minta instansi terkait yang berwenang melakukan penertiban segera menertibkan prostitusi bertopeng panti pijat ini. Jangan sampai Pekanbaru rusak akibat perbuatan maksiat,'' kata Herman Abdullah kepada wartawan.

   Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pekanbaru, diharapkan Herman Abdullah bisa menertibkannya segera. Jangan sampai, pekat merajalela di Pekanbaru. Penertiban yang dilakukan diharapkan juga bisa menuntaskan permasalahan pekat ini.

    Diakui Herman, Pekanbaru sudah marak panti pijat bertopeng prostitusi. Kondisi inilah yang harus ditertibkan dengan cepat. Sebelum, jumlahnya semakin bertambah banyak harus dituntaskan lokasi panti pijat memakai embel-embel.

   ''Seiring dengan perkembangan kota, seluruh masyarakat harus berperan serta menjaga kota agar tetap tertib, aman, dan kondusif. Untuk itu saya berharap semua bisa dilaksanakan dengan baik oleh instansi terkait,'' imbuh dia.

   Plt Kepala Kantor Satuan (Kakansatpol PP) Pekanbaru Alizar Ssos MSi mengatakan, instruksi Wali Kota Pekanbaru menjadi amanat bagi petugas dilapangan. Pihaknya, akan berupaya melakukan penertiban prostitusi bertopeng panti pijat.

   Dia menilai, kegiatan usaha tersebut bila terus dibiarkan bisa merusak generasi muda Indonesia. Untuk itulah perlu dilakukan penertibannya dengan cepat, setiap hari menurut Alizar, petugas menyisir kota bertuah untuk melihat kegiatan usaha tersebut.

PEKANBARU -Wali Kota Pekanbaru Drs H Herman Abdullah mendesak instansi terkait segera melakukan penertiban penyakit masyarakat (Pekat) yang bertopeng

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News