Deplu Desak PDRM Tuntaskan Kasus Nurul

Deplu Desak PDRM Tuntaskan Kasus Nurul
Deplu Desak PDRM Tuntaskan Kasus Nurul
JAKARTA - Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) mendesak pihak Polis Diraja Malaysia (PDRM) agar menuntaskan kasus kematian Nurul Aidah, Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Batu Bara, Sumatera Utara. TKI yang (ditemukan) tewas dalam bagasi mobil pada Jumat (22/1) lalu itu, diduga korban pembunuhan.

"Ini agar dapat dipastikan penyebab kematian Nurul Aidah. Apa modus dan penyebab kematiannya. Kalau memang dibunuh, pelakunya harus dituntut secara hukum sesuai perbuatannya," kata Juru Bicara Kemenlu, Teuku Faizasyah, Senin (25/1) kemarin.

Faizasyah mengatakan, Kemenlu juga telah menerima kabar bahwa enam orang sudah ditahan sebagai tersangka dalam kasus kematian pahlawan devisa tanah air itu. Yakni tiga orang dari keluarga majikan Nurul, serta tiga tersangka dari agen penyalur tenaga kerja asing di Malaysia.

Sementara itu, kecaman terhadap kematian Nurul Aidah juga datang dari Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Muhaimin Iskandar. Dia menyambut baik langkah aparat hukum di Malaysia yang mengusut dugaan pembunuhan.

JAKARTA - Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) mendesak pihak Polis Diraja Malaysia (PDRM) agar menuntaskan kasus kematian Nurul Aidah, Tenaga Kerja

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News