Pinjaman Tanpa Agunan Rp20 Juta

Pinjaman Tanpa Agunan Rp20 Juta
Pinjaman Tanpa Agunan Rp20 Juta
JAKARTA -- Bagi masyarakat yang ingin mengembangkan usaha bisnis mikro, pemerintah saat ini telah mengeluarkan kebijakan baru. Yakni penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) dengan pinjaman tanpa agunan dari Rp5 juta menjadi Rp20 juta.

Perubahan ketentuan tersebut disepakati melalui penandatanganan Memorandum Of Understanding (MOU) III KUR di kantor kementrian perekonomian, Jakarta, Kamis (16/9). Hadir dalam MOU ini, jajaran pejabat dari kemenkeu, kemenko perekonomian, kemenhut, kementrian koperasi UKM, kemenperin, kemenakertrans, kementrian BUMN, kemendag, Gubernur BI, PPN/Bappenas dan bank pelaksana KUR lainnya.

Melalui MOU tersebut, efektifitas penyaluran KUR diperbaiki pemerintah antara lain dengan meningkatkan plafon KUR mikro yang semula Rp5 juta menjadi Rp20 juta. Meningkatkan penjaminan pemerintah sektor pertanian, kelautan, perikanan, kehutanan serta industri kecil yang semula 70 persen menjadi 80 persen.

Selain itu, pemerintah meningkatkan plafon KUR untuk program linkage executing (penyaluran KUR tidak langsung) dari Rp1 miliar menjadi Rp2 miliar dan memberikan jangka waktu kredit/pembiayaan investasi untuk perkebunan tanaman keras langsung 13 tahun.

JAKARTA -- Bagi masyarakat yang ingin mengembangkan usaha bisnis mikro, pemerintah saat ini telah mengeluarkan kebijakan baru. Yakni penyaluran Kredit

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News