Protop Diminta Ditinjau Ulang
Buntut Penembakan Mahasiswa UBK saat Demo
Sabtu, 23 Oktober 2010 – 06:22 WIB

Protop Diminta Ditinjau Ulang
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PKS Nasir Djamil menyatakan ketegasannya prosedur tetap (Protap) tembak ditempat harus ditinjau ulang. Hal itu terkait adanya peristiwa penembakan terhadap mahasiswa Universitas Bung Karno (UBK) yang melakukan aksi demontrasi, 20 Oktober lalu di Jakarta. Untuk itu, lanjutnya, polisi harus mengevaluasi perintah tembak di tempat itu. Selain itu, pelaku penembakan harus diusut. “Saya minta Kapolri dan Kapolda Metro mengusut ini. Tembak di tempat itu kalau polisi sudah terancam jiwanya. Dan sejumlah anggota Komisi III sudah sepakat untuk berencana memanggil Kapolri,” tuturnya. Nasir heran dengan keberadaan senpi saat menangani demo di UBK.
”Polisi kan sudah tahu kalau akan ada demo. Harusnya bukan peluru tajam yang dipersiapkan. Tapi penyemprot air (water canon) dan gas air mata yang maju. Jadi tembak di tempat sudah berlebihan,” kata Nasir kepada INDOPOS (grup JPNN), kemarin (22/10).
Baca Juga:
Menurutnya, demonstrasi adalah bagian dari demokrasi. Dan mereka yang berdemonstrasi adalah bagian dari masyarakat Indonesia sendiri. “Apakah dilarang demontrasi di negeri ini?” tanya dia.
Baca Juga:
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PKS Nasir Djamil menyatakan ketegasannya prosedur tetap (Protap) tembak ditempat harus ditinjau ulang.
BERITA TERKAIT
- Di Hadapan Ribuan Buruh, Prabowo Janji Bentuk Satgas PHK
- Aksi May Day di Depan Gedung DPR Berujung Ricuh, 13 Orang Ditangkap
- Pembeli Jam Tangan Bersurat ke Kedubes Swiss dan Kantor Richard Mille
- Makan Bergizi Gratis dan Sekolah Gratis di SMK Mandiri 02 & SMA Mandiri Balaraja Patut Dicontoh
- Polisi Didesak Proses Laporan Jokowi soal Kasus Ijazah Palsu
- Polisi Tangkap Provokator Aksi Ricuh May Day di Depan Kantor Gubernur Jateng