Panitia Berhak Tolak Berkas CPNS
Jumat, 26 November 2010 – 22:27 WIB
JAKARTA--Panitia seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) berhak menolak berkas pelamar yang tidak sesuai kompetensinya. Namun bagi panitia yang tidak berani menolak, juga dibolehkan. "PNS yang tidak bisa menolak berkas CPNS biasanya karena tidak diberi kewenangan pimpinan untuk menolak. Dia hanya ditugaskan menerima saja dan seleksi berkasnya digarap tim lain," ucapnya.
"Panitia bisa menolak dan bisa menerima langsung berkas CPNS. Tentunya ada syarat yang harus dipenuhi," kata Deputi SDM Bidang Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-BR) Ramli Naibaho pada JPNN, Jumat (26/11).
Baca Juga:
Siapa saja yang bisa menolak berkas? Menurut Ramli adalah pegawai yang punya kemampuan melihat apakah lamaran dimaksud sesuai formasi atau tidak. Selain itu dia diberi kewenangan dari pimpinan untuk menolak berkas.
Baca Juga:
JAKARTA--Panitia seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) berhak menolak berkas pelamar yang tidak sesuai kompetensinya. Namun bagi panitia yang
BERITA TERKAIT
- Honorer Tendik Tercecer Minta Ikut Seleksi PPPK 2024, Pakai Data Dapodik
- Sengketa Kepemilikan Akun Lambe Turah Usai, Majelis Hakim Putuskan Pemilik Asli
- Pemeriksa Pajak Diduga Melanggar Dasar Hukum Tata Cara Pemeriksaan
- Selamat, 12 Alumnus Akpol Bhara Daksa Masuki Purnabakti Tanpa Cacat
- Seluruh Honorer di Database BKN Diusulkan jadi PPPK 2024, Semoga Mulus
- Pendaftaran CPNS 2024 & PPPK Belum Tentu Juni, Piye to?