Panitia Berhak Tolak Berkas CPNS
Jumat, 26 November 2010 – 22:27 WIB
JAKARTA--Panitia seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) berhak menolak berkas pelamar yang tidak sesuai kompetensinya. Namun bagi panitia yang tidak berani menolak, juga dibolehkan. "PNS yang tidak bisa menolak berkas CPNS biasanya karena tidak diberi kewenangan pimpinan untuk menolak. Dia hanya ditugaskan menerima saja dan seleksi berkasnya digarap tim lain," ucapnya.
"Panitia bisa menolak dan bisa menerima langsung berkas CPNS. Tentunya ada syarat yang harus dipenuhi," kata Deputi SDM Bidang Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-BR) Ramli Naibaho pada JPNN, Jumat (26/11).
Baca Juga:
Siapa saja yang bisa menolak berkas? Menurut Ramli adalah pegawai yang punya kemampuan melihat apakah lamaran dimaksud sesuai formasi atau tidak. Selain itu dia diberi kewenangan dari pimpinan untuk menolak berkas.
Baca Juga:
JAKARTA--Panitia seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) berhak menolak berkas pelamar yang tidak sesuai kompetensinya. Namun bagi panitia yang
BERITA TERKAIT
- Jasa Raharja & Korlantas Polri Dukung Kesuksesan HUT ke-79 RI di IKN
- Merespons Isu Perdagangan Karbon, Senator Filep Ungkap Urgensi Adanya Kepastian Regulasi Bagi Daerah
- Warga Papua Tolak Sjafrie Sjamsoeddin Jadi Menteri Pemerintahan Prabowo-Gibran
- MNI Gelar Nusantara Awards 2024 untuk Melestarikan dan Memperkuat Budaya Nusantara
- Fraksi PKS DPR Temui WHO Demi Mengajak Menyelamatkan Palestina
- Pupuk Indonesia Serahkan Bantuan Pada Korban Banjir Bandang di Sulsel, Sebegini Jumlahnya