Nasdem Kebut Syarat jadi Parpol

Nasdem Kebut Syarat jadi Parpol
Nasdem Kebut Syarat jadi Parpol
JAKARTA - Tidak tertutup kemungkinan akan muncul dua partai baru. Nasional Demokrat (Nasdem) dan PKB Gus Dur di bawah kepemimpinan Zannuba Arifah Chafsoh (Yenny Wahid) kini terus berburu dengan waktu. Meski belum resmi menyatakan diri sebagai partai politik (parpol), keduanya sedang serius membangun struktur kepengurusan di daerah, sesuai dengan syarat cukup berat yang telah ditentukan UU Parpol.

 

Seperti diketahui, proses pengesahan parpol yang akan bertarung dalam Pemilu 2014 harus selesai 2,5 tahun sebelum pemilu yang diperkirakan sekitar Mei 2014. Jadi harus rampung akhir 2011 ini. Sementara batas untuk verifikasi Agustus 2011. Pendaftaran parpol sendiri sudah dilakukan 17 Januari 2011. Hingga saat ini pendaftar masih sepi karena calon parpol masih berburu waktu merapikan barisan.

 

Ketua DPP Nasdem Bidang Organisasi Ferry Mursydan Baldan menyatakan, setidaknya pada akhir Januari nanti, 33 wilayah (tingkat provinsi) akan lengkap terbentuk di seluruh Indonesia. "Gongnya nanti kebetulan di Jogjakarta," ujar Ferry di Jakarta, Minggu (23/1).

 

Hingga saat ini, sudah 27 wilayah dari seluruh Indonesia yang terbentuk kepengurusannya. Terakhir, kemarin wilayah Jawa Tengah yang menyusul mendeklarasikan diri. Ratusan cabang (tingkat kabupaten/kota) juga sudah terbentuk. Setidaknya sudah 105 cabang yang terbentuk di antara total 497 kabupaten/kota seluruh Indonesia.

 

JAKARTA - Tidak tertutup kemungkinan akan muncul dua partai baru. Nasional Demokrat (Nasdem) dan PKB Gus Dur di bawah kepemimpinan Zannuba Arifah

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News