10 Parpol Gurem Menuju Penggabungan

10 Parpol Gurem Menuju Penggabungan
10 Parpol Gurem Menuju Penggabungan
JAKARTA - Beberapa partai politik non parlemen berusaha merapat menghadapi tantangan pada Pemilu 2014 nanti. Mereka siap bergabung membentuk parpol baru. Hal tersebut sebagai upaya memenuhi beratnya syarat verifikasi partai peserta pemilu, seseuai ketentuan UU Parpol yang baru disahkan.

Ketua Umum DPP Partai Matahari Bangsa (PMB) Imam Addaruqutni mengungkapkan, setidaknya sudah ada 10 parpol non parlemen yang intens melakukan komunikasi. "Pembicaraan sudah hampir mengerucut ke penggabungan," ujar Imam, di Jakarta, Sabtu (12/2).

Dia memperkirakan, setidaknya dua bulan sebelum batas akhir pendaftaran verifikasi parpol, pada 22 agustus 2011 nanti, kesepakatan sekaligus komitmen bergabung menjadi partai baru sudah terwujud. "Bagaimana teknis penggabungan masih kini masih terus digodok," kata mantan ketua umum Pemuda Muhammadiyah tersebut.

Parpol yang kemungkinan menggabungkan diri antara lain, Partai Persatuan Daerah (PPD) pimpinan Oesman Sapta, Partai Demokrasi Pembaruan (PDP) pimpinan Roy BB. Janis, PMB, Partai Damai Sejahtera (PDS), dan Partai Patriot. "Kalau jadi bergabung, verifikasi pasti mulus, karena infrastruktur juga otomatis digabung," tandas Imam.

JAKARTA - Beberapa partai politik non parlemen berusaha merapat menghadapi tantangan pada Pemilu 2014 nanti. Mereka siap bergabung membentuk parpol

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News