10 Parpol Gurem Menuju Penggabungan
Minggu, 13 Februari 2011 – 08:08 WIB
JAKARTA - Beberapa partai politik non parlemen berusaha merapat menghadapi tantangan pada Pemilu 2014 nanti. Mereka siap bergabung membentuk parpol baru. Hal tersebut sebagai upaya memenuhi beratnya syarat verifikasi partai peserta pemilu, seseuai ketentuan UU Parpol yang baru disahkan.
Ketua Umum DPP Partai Matahari Bangsa (PMB) Imam Addaruqutni mengungkapkan, setidaknya sudah ada 10 parpol non parlemen yang intens melakukan komunikasi. "Pembicaraan sudah hampir mengerucut ke penggabungan," ujar Imam, di Jakarta, Sabtu (12/2).
Baca Juga:
Dia memperkirakan, setidaknya dua bulan sebelum batas akhir pendaftaran verifikasi parpol, pada 22 agustus 2011 nanti, kesepakatan sekaligus komitmen bergabung menjadi partai baru sudah terwujud. "Bagaimana teknis penggabungan masih kini masih terus digodok," kata mantan ketua umum Pemuda Muhammadiyah tersebut.
Parpol yang kemungkinan menggabungkan diri antara lain, Partai Persatuan Daerah (PPD) pimpinan Oesman Sapta, Partai Demokrasi Pembaruan (PDP) pimpinan Roy BB. Janis, PMB, Partai Damai Sejahtera (PDS), dan Partai Patriot. "Kalau jadi bergabung, verifikasi pasti mulus, karena infrastruktur juga otomatis digabung," tandas Imam.
JAKARTA - Beberapa partai politik non parlemen berusaha merapat menghadapi tantangan pada Pemilu 2014 nanti. Mereka siap bergabung membentuk parpol
BERITA TERKAIT
- Jakarta Makin Kotor, Anggota DPRD Dukung Ide Pulau Sampah Heru
- Syahganda Tekankan Indonesia Harus Bangkit di Era Prabowo
- Anies Tertarik Maju Pilkada Jakarta, PKS Tidak Tergoda
- PDIP Tak Akan Bahas Opsi Koalisi/Oposisi di Rakernas
- Sampaikan Catatan Kritis, Koalisi Masyarakat Sipil Minta DPR Batalkan Revisi UU TNI
- Jokowi Dikabarkan tak Diundang Rakernas V PDIP, Gibran Terkejut