Pemekaran Protap Diprioritaskan
Kamis, 12 Mei 2011 – 10:43 WIB
JAKARTA- Proses pembahasan usulan pembentukan Provinsi Tapanuli (Protap), Sumatera Tenggara (Sumtra), dan Provinsi Kepulauan Nias (Kepni), tampaknya bakal mulus. Baik pemerintah dalam hal ini Mendagri Gamawan Fauzi maupun DPR, sama-sama menyatakan kesiapannya menindaklanjuti rekomendasi paripurna DPRD Sumut tentang pemekaran Provinsi Sumut itu.
Bahkan, meski Fraksi PKS di DPRD Sumut bersikap "beda" mengenai pemekaran itu, namun Fraksi PKS di Komisi II DPR berjanji tidak akan menjegal aspirasi pembentukan ketiga provinsi dimaksud.
Baca Juga:
"Sejauh ada rekomendasi dari DPRD Sumut dan gubernurnya, biasanya kita tindaklanjuti. Tapi juga harus ada persetujuan kabupaten/kota yang akan masuk wilayah provinsi itu. Fraksi PKS Insyaallah tidak ada masalah," ujar anggota Komisi II dari F-PKS Agus Purnomo kepada JPNN di Jakarta, Rabu (11/5).
Bukahkah ada kesempatan untuk mengganjal dengan pertimbangan politik? Agus mengatakan, pihaknya hanya mengacu pada aturan perundang-undangan, bukan mengacu kepada pertimbangan politik. Meski diakui, aspek politik akan tetap mewarnai, namun jika persyaratan sudah lengkap, Fraksi PKS tetap akan menindaklanjutinya.
JAKARTA- Proses pembahasan usulan pembentukan Provinsi Tapanuli (Protap), Sumatera Tenggara (Sumtra), dan Provinsi Kepulauan Nias (Kepni), tampaknya
BERITA TERKAIT
- KMP Bukit Raya Terbakar, Satu Kru Kapal Dilarikan ke RS Antonius Pontianak
- 1.071 PPPK Kutim Terima SK, Ini Pesan Penting Bupati Ardiansyah
- Ini Lho Tampang Pengemudi Honda HRV Pelaku Tabrak Lari di Semarang
- DPRD Minta Wisma Atlet Difungsikan untuk Tampung Warga Kampung Bayam
- Polisi Tewas dengan Luka Tembak di Mampang, Ini Penjelasan Kombes Ade Rahmat
- Tenggelam di Sungai Lematang, Kakek Pencari Batu Ditemukan Meninggal Dunia