Juli, Gaji 13 PNS Dibayarkan
Senin, 13 Juni 2011 – 14:14 WIB
JAKARTA - Pemerintah sudah siap membayarkan gaji ke-13 untuk seluruh PNS, TNI/Polri maupun pensiunan. Digadang-gadang, pembayarannya akan dilakukan pada awal Juli mendatang, seperti tahun-tahun sebelumnya. "Gaji 13 yang nominalnya satu bulan gaji tanpa potongan, dibayarkan setiap awal di bulan tahun ajaran baru. Tujuannya membantu orangtua murid yang berprofesi sebagai PNS, TNI/Polri untuk memenuhi kebutuhan sekolah putra-putrinya. Gaji 13 ini juga sebagai pengganti THR (tunjangan hari raya) yang sudah beberapa tahun ditiadakan," bebernya.
"Prosedurnya masih seperti tahun-tahun sebelumnya. Tunggu peraturan presiden dulu kemudian diterbitkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK)," kata Deputi SDM bidang Aparatur Kementerian PAN & RB Ramli Naibaho, Senin (13/6).
Baca Juga:
Diprediksi, Peraturan Presiden (Perpres) tentang gaji 13 akan turun dalam waktu dekat ini, sekitar pekan kedua atau ketiga bulan Juni. Setelah Perpres turun, Menkeu membuat PMK (Peraturan Menteri Keuangan) kemudian ditindaklanjuti Dirjen Perbendaharaan dalam bentuk surat edaran ke seluruh kantor KPPN untuk melaksanakan pembayaran.
Baca Juga:
JAKARTA - Pemerintah sudah siap membayarkan gaji ke-13 untuk seluruh PNS, TNI/Polri maupun pensiunan. Digadang-gadang, pembayarannya akan dilakukan
BERITA TERKAIT
- Usut Kasus Korupsi, KPK Panggil Sekjen DPR RI Indra Iskandar
- Dorman Borisman Meninggal Dunia, Keluarga Besar PARFI Turut Berbelasungkawa
- Prakiraan Cuaca di Riau Hari Ini, BMKG: Waspadalah
- Peragaan Busana Patterns of Hope, Sumbangkan Rp 100 Juta untuk Anak Pengidap Kanker
- Bamsoet Dukung Prabowo Merangkul Semua Unsur yang Bisa Diajak Berkawan
- Ketua MPR Ajak Kader FKPPI DKI Jaya Sukseskan Pilkada Serentak 2024