Tes Urine PNS, BNK Tarakan Kekurangan Biaya

Tes Urine PNS, BNK Tarakan Kekurangan Biaya
Tes Urine PNS, BNK Tarakan Kekurangan Biaya
JAKARTA - Ketua Badan Narkotika Kota (BNK) Tarakan Suhardjo Trianto mengakui tidak akan sanggup melakukan tes urine terhadap PNS di Kota Tarakan. Hal ini disebabkan karena kurangnya dana serta prasarana lainnya yang dimiliki.

“Untuk tes urine per orang diperlukan biaya Rp 250 ribu. Kalau jumlah pegawai kita 4 ribu, kemudian kita lakukan kepada 4 ribu orang itu tentu memerlukan biaya yang tak sedikit,” jelasnya. Sekedar gambaran Rp 250 ribu dikalikan 4000 pegawai, maka biaya yang diperlukan untuk tes urin mencapai sekitar Rp 1 miliar.

Disamping persoalan dana yang tidak sedikit, program tes urine kepada seluruh pejabat dan staf di lingkungan pemerintah kota Tarakan dan DPRD, menurutnya lagi, juga diperlukan kerjasama dengan pihak terkait seperti Dinas Kesehatan dan Aparat Kepolisian. “Program tes urine ini memiliki persyaratan-persyaratan yang harus kita keluarkan,” tutur Suhardjo yang juga menjabat Wakil Walikota Tarakan.

Meski demikian, pihaknya menegaskan akan tetap melakukan program tes urine tersebut. Hanya saja, tidak diperuntukkan kepada semua pegawai melainkan 10 persen dari jumlah pejabat yang ada di Pemkot Tarakan maupun Sekretariat DPRD Tarakan. “Dan termasuk yang hanya diindikasikan saja,” cetusnya kepada wartawan Koran ini.

JAKARTA - Ketua Badan Narkotika Kota (BNK) Tarakan Suhardjo Trianto mengakui tidak akan sanggup melakukan tes urine terhadap PNS di Kota Tarakan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News