SKB 5 Menteri Dinilai Tidak Efektif

SKB 5 Menteri Dinilai Tidak Efektif
SKB 5 Menteri Dinilai Tidak Efektif
JAKARTA--Anggota Komisi X DPR RI, Rohmani menilai, Surat Keputusan Bersama (SKB) 5 menteri tentang  pengelolaan guru dari daerah ke pemerintah provinsi dan pusat akan sia-sia. Pasalnya, aturan tersebut tidak akan efektif dalam menyelesaikan persoalan distribusi guru  dan mutu pendidikan.

SKB 5 menteri itu ditandatangani oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokras, Menteri Dalam Negeri, Menteri Keuangan, dan Menteri Agama. Tujuan SKB ini untuk meningkatkan mutu pendidikan. Pada butir lainnya SKB tersebut bertujuan untuk menarik pengelolaan guru dari daerah kepada pemerintah pusat, dalam hal ini Kemendikbud.

“Ini bukan langkah yang tepat. Menerbitkan SKB. Saya melihat SKB ini akan sama nasibnya dengan SKB yang ada sebelumnya. Tidak bisa berfungsi untuk mengatasi persoalan yang ada,” kata Rohmani di Jakarta, Selasa (29/11).

Menurutnya, SKB 5 menteri ini akan menjadi dokumen saja, tanpa memberikan efek positif terhadap perbaikan persoalan guru terutama persoalan distribusi. Bahkan, aturan ini dirasakan sudah terlampau jauh padahal pemerintah belum melihat persoalan guru secara jernih. Seharusnya, kata dia, pemerintah perlu membuat peta persoalan distribusi guru.

JAKARTA--Anggota Komisi X DPR RI, Rohmani menilai, Surat Keputusan Bersama (SKB) 5 menteri tentang  pengelolaan guru dari daerah ke pemerintah

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News