Rp 1.000 Akan Jadi Rp 1

Tahun Depan, RUU Redenominasi Rupiah Diajukan ke DPR

Rp 1.000 Akan Jadi Rp 1
Rp 1.000 Akan Jadi Rp 1
JAKARTA - Pemerintah bakal mengajukan RUU Redenominasi Rupiah ke DPR. Menkeu Agus Martowardojo mengatakan, draf undang-undang yang mengatur penyederhanaan penyebutan mata uang rupiah segera dibahas tahun depan.

 

Menurut Menkeu, draf RUU tersebut "sudah sampai tahap harmonisasi di Kementerian Hukum dan HAM. Substansi dari RUU tersebut merupakan hasil koordinasi antara pemerintah dan Bank Indonesia.

"Nanti kalau sudah selesai harmonisasi, RUU Redenominasi kami akan masukkan ke DPR. Kami harapkan bisa dibahas 2012," kata Agus setelah sosialisasi Undang-Undang Mata Uang di Jakarta kemarin.

Agus mengatakan, secara prinsip pemerintah mendukung usul bank sentral mengenai redenominasi. Namun, untuk bisa diimplementasikan, setidaknya butuh waktu 5?10 tahun lagi. Pemerintah, kata Agus, harus mempelajari dampak positif dan negatif dari kebijakan tersebut lebih dahulu.

JAKARTA - Pemerintah bakal mengajukan RUU Redenominasi Rupiah ke DPR. Menkeu Agus Martowardojo mengatakan, draf undang-undang yang mengatur penyederhanaan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News