Rp 1.000 Akan Jadi Rp 1
Tahun Depan, RUU Redenominasi Rupiah Diajukan ke DPR
Rabu, 07 Desember 2011 – 05:15 WIB

Rp 1.000 Akan Jadi Rp 1
JAKARTA - Pemerintah bakal mengajukan RUU Redenominasi Rupiah ke DPR. Menkeu Agus Martowardojo mengatakan, draf undang-undang yang mengatur penyederhanaan penyebutan mata uang rupiah segera dibahas tahun depan. Agus mengatakan, secara prinsip pemerintah mendukung usul bank sentral mengenai redenominasi. Namun, untuk bisa diimplementasikan, setidaknya butuh waktu 5?10 tahun lagi. Pemerintah, kata Agus, harus mempelajari dampak positif dan negatif dari kebijakan tersebut lebih dahulu.
Menurut Menkeu, draf RUU tersebut "sudah sampai tahap harmonisasi di Kementerian Hukum dan HAM. Substansi dari RUU tersebut merupakan hasil koordinasi antara pemerintah dan Bank Indonesia.
Baca Juga:
"Nanti kalau sudah selesai harmonisasi, RUU Redenominasi kami akan masukkan ke DPR. Kami harapkan bisa dibahas 2012," kata Agus setelah sosialisasi Undang-Undang Mata Uang di Jakarta kemarin.
Baca Juga:
JAKARTA - Pemerintah bakal mengajukan RUU Redenominasi Rupiah ke DPR. Menkeu Agus Martowardojo mengatakan, draf undang-undang yang mengatur penyederhanaan
BERITA TERKAIT
- Bermodal Rp 3 Juta, Sulianto Indria Putra Bisa Kantongi USD 1 Juta
- Minta Keadilan kepada Kemenhub, Driver Ojol: Aplikator Cukup 10 Persen
- Bank Mandiri Kembali Masuk Forbes World’s Best Bank 2025 Lima Tahun Beruntun
- Luncurkan Green Movement, Pertamina NRE Teguhkan Komitmen Terhadap Keberlanjutan
- Pameran Rantai Dingin dan Logistik Terbesar di Indonesia Resmi Dibuka, Ini Targetnya
- Bea Cukai Kawal Ekspor Perdana 8,9 Ton Sekam Bakar PT Minaqu Indonesia ke Belanda