Mendikbud: Rektor UI Masih Gumilar

Setelah MWA UI Mengeluarkan Surat Pemberhentian Rektor

Mendikbud: Rektor UI Masih Gumilar
Mendikbud: Rektor UI Masih Gumilar
JAKARTA - Kampus Universitas Indonesia (UI) kembali memanas kemarin (20/12). Tepatnya setelah muncul kabar bahwa Majelis Wali Amanah (MWA) UI mengeluarkan surat berisi pemberhentian Gumilar Rusliwa Somantri sebagai rektor. Surat itu menegaskan, mulai kemarin (20/12) UI sudah tidak memiliki rektor lagi.

Terkuaknya surat dari MWA UI tersebut dipaparkan oleh dosen Fisip UI Ade Armando. Dia menuturkan, Gumilar telah memutuskan komitmen kerjanya dengan MWA pada 15 Desember lalu. Ade yang juga menjadi juru bicara gerakan SAVE UI mengatakan, setelah Mahkamah Konstitusi (MK) mencabut UU Badan Hukum Pendidikan (BHP), Gumilar menandaskan dirinya menjadi kepala satuan kerja (satker) dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud). Jadi, posisi rektor UI sudah tidak lagi bertanggungjawab terhadap MWA.

Mendikbud Mohammad Nuh mengatakan, Rektor UI Gumilar memang pada 2007 diangkat oleh MWA. Dengan demikian, mantan rektor ITS itu mengatakan MWA juga berhak memberhentikan rektor. "Tapi ingat, dulu mengangkatnya melalui SK. Jadi, jika memang terjadi pencopotan, harus didasari dengan SK (surat keputusan, Red). Bukan surat (biasa)," tandasnya.

Terkait posisi MWA UI sendiri, Nuh mengatakan organisasi yang berwenang mengangkat, mengawasi, dan memberhentikan rektor itu masih aktif. Dia mengatakan, setelah UU BHP digugurkan oleh MK, tidak serta merta MWA di lima kampus negeri hilang atau dimatikan juga. "Tetapi ada masa transisi," kata Nuh.

JAKARTA - Kampus Universitas Indonesia (UI) kembali memanas kemarin (20/12). Tepatnya setelah muncul kabar bahwa Majelis Wali Amanah (MWA) UI mengeluarkan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News