Tape Ketan Juga Akan Dikaji FPI
Sabtu, 14 Januari 2012 – 02:46 WIB
JAKARTA - DPP Front Pembela Islam (FPI) akan membentuk tim khusus yang bertugas melakukan kajian terhadap persoalan minuman beralkohol atau miras. Ini menyikapi polemik mengenai sembilan Perda yang mengatur soal miras, yang oleh Mendagri Gamawan diminta untuk diperbaiki. Tim akan dibentuk secepatnya, yang melibatkan para ahli hukum di FPI, seperti Munarman yang mantan Ketua YLBHI dan mantan aktivis Kontras. "Kita juga akan libatkan pakar-pakar hukum yang ada," ujar pria bersorban itu.
Ketua Umum FPI Habib Rizieq Shihab mengatakan, hasil kajian tim ini nantinya akan diserahkan ke mendagri, dengan harapan diteruskan ke Presiden Susilo Bambang Yudhono agar dijadikan bahan untuk memperbaiki Kepres Nomor 3 Tahun 1997 yang mengatur tentang penggunaan dan pengedaran minuman beralkohol.
Baca Juga:
"FPI akan membentuk tim untuk melakukan kajian komprehensif, yang akan diserahkan ke mendagri dan diharapkan diteruskan ke presiden," ujar Habib Rizieq usai bertemu dengan Mendagri Gamawan Fauzi di gedung Kemendagri, Jakarta Pusat, Jumat (13/1).
Baca Juga:
JAKARTA - DPP Front Pembela Islam (FPI) akan membentuk tim khusus yang bertugas melakukan kajian terhadap persoalan minuman beralkohol atau miras.
BERITA TERKAIT
- Syukuri Hasil Pemilu 2024, Petinggi Partai Golkar Tunaikan Ibadah Umrah
- Sudah 50 Tahun di Indonesia, ChildFund Dorong Partisipasi Lebih Banyak Pihak
- KPU RI Tunjuk Pieter Ell jadi Kuasa Hukum Sengketa Pileg 2024
- Pengamat Sebut Motif Kematian Tidak Wajar Anggota Polri Penting Diungkap, Singgung Pembinaan Mental
- Keluarga Keberatan Jenazah Brigadir RA Diautopsi, Alasannya Begini
- Ketua Dewan Pembina Jadi Presiden RI, HKTI Optimistis Petani Jadi Lebih Sejahtera