ABG Dipaksa Layani Oknum Polisi Setiap Hari
Jumat, 03 Februari 2012 – 11:42 WIB
MEDAN-- Kamis (2/2) siang, Bripka Ahmad Dermawan dilaporkan ke Polda Sumut. Personel Sat Narkoba Polresta Medan itu dituduh telah meniduri cewek di bawah umur sebanyak 500 kali. Menurut keterangan Bunga, perkenalan mereka berawal saat itu awal bulan Mei 2011. Dirinya dikenalkan oleh seorang temannya kepada Bripka AD. Hingga keduanya kerap saling melakukan komunikasi dan mereka pun menjalin hubungan pacaran.
Bersama tiga orang keluarganya, Bunga (19) bukan nama sebenarnya mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Sumut kemarin (2/2) siang guna melaporkan perbuatan cabul yang dilakukan Bripka AD anggota narkoba Polresta Medan. Aksi cabul itu, bukan kali pertama dilakukan pelaku akan tetapi hingga 500 kali sejak perkenalan mereka bulan Mei 2011 lalu.
Baca Juga:
Usai membuat laporan ke polisi yang tertuang dalam nomor TBL/III/2012/SPKT, warga Jalan Kelambir V, Gang Keluarga, Kelurahan Lalang, Sunggal ini berharap agar polisi segera menangkap pelaku yang mencabulinya tersebut yang merupakan seorang anggota polisi.
Baca Juga:
MEDAN-- Kamis (2/2) siang, Bripka Ahmad Dermawan dilaporkan ke Polda Sumut. Personel Sat Narkoba Polresta Medan itu dituduh telah meniduri cewek
BERITA TERKAIT
- Pelaku Pembunuhan di Lampung Barat Ternyata Masih Kerabat
- Bocah di Sukabumi Tewas Dibunuh dan Disodomi, Pelakunya Tak Disangka
- Kronologi Gadis 13 Tahun Diperkosa 8 Pria, Ini Satu Pelakunya
- Pelaku Pembunuhan Wanita di Bekasi Menggasak Rp 43 Juta, Hubungan Keduanya Terungkap
- Pencuri Mobil Bermodus Duplikat Kunci Ini Akhirnya Ditangkap, Ini Tampangnya
- Polisi Ciduk 6 Tersangka Kasus Curanmor yang Beraksi Belasan Kali di Kota Malang