Kejagung Bakal Konfrontir dengan Wajib Pajak
Senin, 05 Maret 2012 – 06:24 WIB
Namun, penyidik tidak menyerah. Hari ini penyidik akan memeriksa tiga saksi tambahan. Mereka bukan atasan Dhana, juga bukan dari showroom Mitra Moderen Mobilindo. "Mereka orang luar Ditjen Pajak, juga orang luar showroom. Pokoknya ada lah," kata salah seorang jaksa.
Jaksa senior tersebut mengungkapkan, para saksi itu diperlukan untuk menguatkan bukti tindak pidana yang disangkakan kepada Dhana. Apalagi ini sejauh ini Dhana selalu menampik anggapan bahwa dia pernah menerima imbalan dari perusahaan wajib pajak. Nah, besar kemungkinan tiga saksi tersebut berasal dari perusahaan wajib pajak.
Jika Dhana mengaku hanya mengurusi dua perusahaan wajib pajak, informasi yang diperoleh menyebut bahwa perusahaan klien Dhana sejatinya banyak. Tapi, pemeriksaan terhadap Dhana baru sampai di dua perusahaan. Sisanya akan dilanjutkan dalam minggu ini. "Rencananya akan dikonfrontir antara Dhana dan wajib pajak. Tapi, kapan kami belum tahu," kata sumber yang lain.
JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) tak tinggal diam menghadapi strategi tersangka korupsi Dhana Widyatmika yang terus berkelit. Mantan PNS Ditjen
BERITA TERKAIT
- Kalimat Ini Selalu Ada saat Penyerahan SK PPPK, Bikin Tertekan, Setara PNS?
- 5 Berita Terpopuler: Beda PPPK & PNS Jelas, tetapi Bukan jadi Nomor Dua, kok, Simak RPP Manajemen ASN
- Lewat Monitoring KPK, Pj Gubenur Sumsel Soroti Pencegahan Korupsi
- Era Anna Muawanah Bojonegoro Raih Prestasi Terbaik Ketiga Nasional EPPD 2023
- Pentingnya Literasi Keuangan untuk Menghindari Jebakan Pinjol
- Cegah Lobi-Lobi, Tuntaskan Kasus Emas Secepatnya!