Upaya Penyelamatan Partai Masing-masing
Kamis, 12 April 2012 – 16:53 WIB
JAKARTA - Koordinator Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Sebastian Salang mengatakan, alotnya pembahasan RUU Pemilu di DPR merupakan bukti bahwa RUU Pemilu syarat dengan kepentingan partai politik. "Hal yang lebih menjijikan kita semua, RUU Pemilu itu sesungguhnya sudah selesai tahun lalu. Ini DPR periode 2009-2014 sudah bekerja lebih dari dua setengah tahun, tapi RUU Pemilu tidak selesai-selesai," ujarnya.
"Apa yang terjadi di paripurna DPR dari pagi kemarin hingga sore ini merupakan gambaran bahwa RUU Pemilu itu syarat dengan kepentingan partai politik," kata Sebastian Salang, di press room DPR, gedung Nusantara III, Senayan Jakarta, Kamis (12/4).
Baca Juga:
Kalau RUU Pemilu itu ditujukan untuk kepentingan demokrasi bangsa, lanjut Sebastian Salang, tentu para wakil rakyat tidak seheboh saat ini. Tapi karena ini terkait langsung kepentingan masing-masing partainya maka para politikus di DPR menjadikan RUU Pemilu sebagai taruhan hidup-matinya partai.
Baca Juga:
JAKARTA - Koordinator Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Sebastian Salang mengatakan, alotnya pembahasan RUU Pemilu di DPR merupakan
BERITA TERKAIT
- KPU Buka Pendaftaran Calon Anggota PPD untuk Pilkada 2024
- Bawaslu Buka Pendaftaran Panwascam untuk Pilkada 2024
- Said Abdullah Bicara Soal Arah Politik PDIP Pascaputusan MK
- Sultan Ucapkan Selamat Kepada Prabowo-Gibran
- Info Terkini dari PDIP soal Bakal Cagub DKI Jakarta
- Ketua MPR Bambang Soesatyo Ingatkan Pentingnya Pembenahan Parpol, Simak Penjelasannya