Upaya Penyelamatan Partai Masing-masing
Kamis, 12 April 2012 – 16:53 WIB
JAKARTA - Koordinator Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Sebastian Salang mengatakan, alotnya pembahasan RUU Pemilu di DPR merupakan bukti bahwa RUU Pemilu syarat dengan kepentingan partai politik. "Hal yang lebih menjijikan kita semua, RUU Pemilu itu sesungguhnya sudah selesai tahun lalu. Ini DPR periode 2009-2014 sudah bekerja lebih dari dua setengah tahun, tapi RUU Pemilu tidak selesai-selesai," ujarnya.
"Apa yang terjadi di paripurna DPR dari pagi kemarin hingga sore ini merupakan gambaran bahwa RUU Pemilu itu syarat dengan kepentingan partai politik," kata Sebastian Salang, di press room DPR, gedung Nusantara III, Senayan Jakarta, Kamis (12/4).
Baca Juga:
Kalau RUU Pemilu itu ditujukan untuk kepentingan demokrasi bangsa, lanjut Sebastian Salang, tentu para wakil rakyat tidak seheboh saat ini. Tapi karena ini terkait langsung kepentingan masing-masing partainya maka para politikus di DPR menjadikan RUU Pemilu sebagai taruhan hidup-matinya partai.
Baca Juga:
JAKARTA - Koordinator Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Sebastian Salang mengatakan, alotnya pembahasan RUU Pemilu di DPR merupakan
BERITA TERKAIT
- Pilkada Serentak 2024, Hermus Indou Daftar Cabup Manokwari dari PAN
- Taaruf Cak Imin dengan Bakal Cakada: Niat Memajukan Daerah dan Indonesia
- TKN Sebut Prabowo-Gibran Sangat Menghargai Sukarelawan
- Pemerasan Caleg Rp 200 Juta, Anggota Bawaslu Polisikan Ketua Panwaslu
- Fadel Muhammad Bicara Cara Memilih Pemimpin di Pilkada Serentak 2024, Mohon Dicatat!
- Terima Kunjungan Sekretariat Parlemen Korsel, Siti Fauziah Jelaskan Tugas & Wewenang MPR