Mendagri: 3000 Legislator Daerah Berkasus Hukum
Rabu, 25 April 2012 – 03:43 WIB
MAKASSAR - Menteri Dalam Negeri, Gamawan Fauzi, menyayangkan tingginya angka pelanggaran yang dilakukan oleh legislator di Indonesia. Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mencatat, sekitar 3000 legislator memiliki masalah hukum.
Gamawan mengungkapkan, dari 3000-an anggota dewan seluruh Indonesia yang berkasus hukum tersebut, 38 persen di antaranya karena tersandung dugaan korupsi. Selain itu, sejumlah kepala daerah juga bermasalah sama, seperti kepala daerah di Subang, Lampung, Bekasi, Bengkulu, Padang Lawak, serta beberapa lainnya.
"Inilah yang ingin kita selalu perbaiki dalam otonomi daerah ini. Sebanyak 3000 anggota dewan bermasalah hukum. Di Kemendagri, semua ada datanya, bahkan warna benderanya (partai, red)," ujar Gamawan saat bertandang ke Harian FAJAR (JPNN Group), Selasa (24/4).
Persoalan otoda, lanjut Gamawan, memang harus terus diperbaiki dan disempurnakan. Menurutnya, pemberlakuan otoda praktis membawa implikasi yang cukup signifikan. Terjadi perubahan yang sangat tajam, utamanya dalam relasi pemerintahan antara pusat dengan daerah. Demikian halnya pola penyelenggaraan demokrasi di daerah, mengalami perubahan, misalnya dalam pemilihan kepala daerah dulunya dilakukan melalui perwakilan, namun kini secara langsung oleh rakyat.
MAKASSAR - Menteri Dalam Negeri, Gamawan Fauzi, menyayangkan tingginya angka pelanggaran yang dilakukan oleh legislator di Indonesia. Kementerian
BERITA TERKAIT
- Terima Kunjungan Wamenlu Libya di MPR RI, Fadel Muhammad Sampaikan Kabar Baik Ini
- Ratusan Polwan Ikut Jadi Pendonor Darah Demi Penuhi Kebutuhan Stok
- Cerita di Balik Gunung Terbersih di Indonesia, Kembang
- Bea Cukai Yogyakarta Beri Izin Tambah Lokasi Usaha untuk Perusahaan Ini
- Bea Cukai dan BNN Bersinergi Tekan Peredaran Gelap Narkotika di Jateng, Ini Hasilnya
- DKJ Bakal Alokasikan 5 Persen APBD Buat Kelurahan