Sekretaris Diskes Lamtim Ditahan
Minggu, 29 April 2012 – 12:04 WIB
SUKADANA – Polres Lampung Timur (Lamtim) menahan Sekretaris Dinas Kesehatan (Diskes) Judiono. Penahanan itu dilakukan karena Judiono diduga terlibat tindak pidana korupsi pengadaan alat kesehatan (alkes) yang dianggarkan melalui dana alokasi khusus (DAK) 2010. ’’Selain itu, berdasarkan hasil audit BPKP Perwakilan Lampung diketahui adanya kerugian negara sebesar Rp345 juta,” kata Ketut Suryana.
Kasatreskrim Polres Lamtim AKP Ketut Suryana mengatakan, pada 2010 Lamtim mendapat DAK sebesar Rp 603, 36 juta. Dana itu untuk pembelian 36 unit tempat tidur kelas III di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sukadana. Menurutnya, merujuk Keputusan Presiden (Keppres) No. 80/2003 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa, seharusnya pengadaan alkes itu menggunakan harga perkiraan sendiri (HPS).
Baca Juga:
Namun, dari hasil penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan Unit Tipiter Polres Lamtim, Judiono selaku ketua panitia lelang tidak menggunakan HPS pada waktu pengadaan 36 unit tempat tidur itu. Harga disusun berdasarkan harga perusahaan yang disurvei atau harga pabrikan.
Baca Juga:
SUKADANA – Polres Lampung Timur (Lamtim) menahan Sekretaris Dinas Kesehatan (Diskes) Judiono. Penahanan itu dilakukan karena Judiono
BERITA TERKAIT
- Inilah yang Dimaksud PPPK dari Formasi Khusus, Honorer Wajib Tahu
- Polisi Temukan Luka di Kepala Brigadir RA yang Tewas di Mampang
- KMP Bukit Raya Terbakar, Satu Kru Kapal Dilarikan ke RS Antonius Pontianak
- 1.071 PPPK Kutim Terima SK, Ini Pesan Penting Bupati Ardiansyah
- Ini Lho Tampang Pengemudi Honda HRV Pelaku Tabrak Lari di Semarang
- DPRD Minta Wisma Atlet Difungsikan untuk Tampung Warga Kampung Bayam