Sekretaris Diskes Lamtim Ditahan
Minggu, 29 April 2012 – 12:04 WIB
Ditambahkan, langkah Judiono yang tidak menyusun HPS mengakibatkan terjadi markup anggaran. Markup yang terjadi mengakibatkan kerugian negara. Berdasar audit BPKP diketahui pembelian 36 unit tempat tidur merek Poly Jaya Medikal itu menghabiskan dana Rp 203,234 juta. ’’Tersangka selain tidak membuat HPS, juga memenangkan salah satu perusahaan dan adanya markup,” paparnya.
Lebih jauh Ketut Suryana mengatakan, atas perbuatannya, Judiono bakal dijerat dengan pasal 2 dan 3 UU No. 20/2001 tentang Perubahan atas UU No. 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. ’’Kami akan terus mendalami kasus itu guna menyelidiki kemungkinan adanya tersangka lain,” ungkap Ketut Suryana. (wid/c2/ais)
SUKADANA – Polres Lampung Timur (Lamtim) menahan Sekretaris Dinas Kesehatan (Diskes) Judiono. Penahanan itu dilakukan karena Judiono
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Senpi Ilegal Jenis FN Dijual Seharga Rp 10 Juta di Pekanbaru, 4 Orang Pelaku Ditangkap
- Pj Gubernur Sumsel Agus Fatoni Segera Bentuk Tim Pencarian Peninggalan Sejarah
- Juaini Taofik ke PPPK: Hati-Hati Menjelang Pilkada, Jangan Masuk ke Politik Praktis
- Status Internasional Bandara Pattimura Ambon Dicabut, Shively Sanssouci Berkomentar Begini
- Momen Polda Riau Gelar Nobar Timnas Indonesia U-23 vs Uzbekistan, Lihat
- Info Terkini Dugaan Malapraktik Kepala Bayi Terputus saat Persalinan