Sekretaris Diskes Lamtim Ditahan

Sekretaris Diskes Lamtim Ditahan
Sekretaris Diskes Lamtim Ditahan
Ditambahkan, langkah Judiono yang tidak menyusun HPS mengakibatkan terjadi markup anggaran. Markup yang terjadi mengakibatkan kerugian negara. Berdasar audit BPKP diketahui pembelian 36 unit tempat tidur merek Poly Jaya Medikal itu menghabiskan dana Rp 203,234 juta. ’’Tersangka selain tidak membuat HPS, juga memenangkan salah satu perusahaan dan adanya markup,” paparnya.

   

Lebih jauh Ketut Suryana mengatakan, atas perbuatannya, Judiono bakal dijerat dengan pasal 2 dan 3 UU No. 20/2001 tentang Perubahan atas UU No. 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.      ’’Kami akan terus mendalami kasus itu guna menyelidiki kemungkinan adanya tersangka lain,” ungkap Ketut Suryana. (wid/c2/ais)

SUKADANA –  Polres Lampung Timur (Lamtim) menahan Sekretaris Dinas Kesehatan (Diskes) Judiono. Penahanan itu dilakukan karena Judiono


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News