Pengacara Heran, Syamsul Sakit tapi Vonis Diperberat
Sabtu, 05 Mei 2012 – 04:35 WIB
JAKARTA - Kuasa hukum Gubernur Sumut nonaktif Syamsul Arifin, Rudy Alfonso, mengaku belum mendapat informasi resmi dari MA terkait telah keluarnya putusan kasasi kliennya itu. Namun, dia mengaku, mendapat kabar dari seorang kawannya. "Pengembalian uang itu merupakan itikad baik. Saya sangat kecewa atas putusan kasasi ini," cetus pengacara muda itu.
Dia mengaku sangat kecewa dengan vonis enam tahun itu. Menurutnya, hakim agung MA tidak tahu persis kasusnya. "Kita yang tahu di persidangan seperti apa," cetus Rudy saat dihubungi JPNN tadi malam (4/5).
Menurutnya, hakim MA hanya memperberat hukuman saja, tidak mempertimbangkan beberapa hal yang mestinya meringankan kliennya. Pertama, menurut Rudy, kliennya sudah mengembalikan uang ke KPK sejak saat masih proses penyelidikan. Bahkan, lanjutnya, uang yang diserahkan ke KPK lebih besar dari nilai kerugian negara yang disangkakan.
Baca Juga:
JAKARTA - Kuasa hukum Gubernur Sumut nonaktif Syamsul Arifin, Rudy Alfonso, mengaku belum mendapat informasi resmi dari MA terkait telah keluarnya
BERITA TERKAIT
- Rayakan Hari Kartini, Seluruh Karyawan Juragan 99 Garment Berkebaya Sepekan
- Polda Banten Ungkap Kasus Perburuan Badak di Taman Nasional Ujung Kulon
- Imigrasi Batam Sudah Terbitkan 27.820 Paspor pada Triwulan Satu 2024
- Pj Gubernur NTB Mangkir Dipanggil Bawaslu, Pengamat: Pejabat Seharusnya Memberi Contoh
- Tekan Angka Perkawinan Anak, Waka MPR Lestari Moerdijat Mengajak Semua Pihak Terlibat
- Akademisi Minta Prabowo Membentuk Kementerian Urusan Papua