Pengacara Heran, Syamsul Sakit tapi Vonis Diperberat
Sabtu, 05 Mei 2012 – 04:35 WIB

Pengacara Heran, Syamsul Sakit tapi Vonis Diperberat
Hal kedua yang tidak dipertimbangkan hakim MA, lanjutnya, mengenai kondisi kesehatan Syamsul. Bahkan, Syamsul sempat koma akibat sakit parah. "Beliau sempat hilang (koma) dua jam saat di RS Jantung Harapan Kita. Masak tidak ada pertimbangan kemanusiaan?" cetusnya lagi.
Baca Juga:
Seperti diberitakan, Mahkamah Agung (MA) menolak upaya kasasi Syamsul Arifin. Hakim Agung yang diketuai Artidjo Alkostar menyatakan Syamsul terbukti bersalah dalam perkara korupsi APBD Langkat. Yang mengejutkan, putusan kasasi MA menjatuhkan vonis enam tahun penjara kepada Syamsul. (sam/jpnn)
JAKARTA - Kuasa hukum Gubernur Sumut nonaktif Syamsul Arifin, Rudy Alfonso, mengaku belum mendapat informasi resmi dari MA terkait telah keluarnya
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Jadwal Tes PPPK Tahap 2 di 53 Tilok Sudah Keluar, Segera Cetak Kartu Peserta
- Pengembangan Infrastruktur Gas Dinilai Bukan Investasi Strategis, Justru Menjerumuskan
- Ekonom Respons soal Wacana Ojol jadi Karyawan Tetap
- Bikin Gebrakan Berani Pro-Buruh, Khofifah Memperkuat Ekonomi Rakyat Jatim
- Di Hadapan Ribuan Buruh, Prabowo Janji Bentuk Satgas PHK
- Aksi May Day di Depan Gedung DPR Berujung Ricuh, 13 Orang Ditangkap