19 RUU Pemekaran Dibahas 2013

19 RUU Pemekaran Dibahas 2013
19 RUU Pemekaran Dibahas 2013
JAKARTA - Mendagri Gamawan Fauzi tetap bersikukuh pada sikapnya bahwa pembahasan 19 Rancangan Undang-Undang (RUU) pemekaran daerah, baru akan dimulai pembahasannya setelah terbit UU pemda terbaru hasil revisi UU Nomor 32 Tahun 2012.

Dia memperkirakan, jika revisi UU pemda itu kelar akhir tahun ini, maka pembahasan serta pengesahan 19 RUU pembentukan otonom baru itu dilakukan 2013.

Saat ditanya apakah pembentukan daerah otonom baru menjelang pemilu 2014 tidak akan menggangu penetapan dapil, Gamawan mengatakan, tidak.

"Kalau pun 2013 disetujui, tidak akan mengganggu pemilu, karena daerah itu harus terlebih dulu menjadi daerah administrasi, tidak langsung otonom," ujar Gamawan Fauzi di kantornya, Jumat (4/5).

JAKARTA - Mendagri Gamawan Fauzi tetap bersikukuh pada sikapnya bahwa pembahasan 19 Rancangan Undang-Undang (RUU) pemekaran daerah, baru akan dimulai

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News