Dua Saksi Diperiksa, Masih Gelap Soal Penyandang Dana
Jumat, 04 Mei 2012 – 21:42 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami dugaan suap pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (DGS) BI dengan ytersangka Miranda Gultom. Kemarin (4/5) dua orang saksi diperiksa, yaitu anggota DPR dari PDIP Emir Moeis dan mantan anggota DPR dari PPP, Endin AJ Soefihara.
Meski demikian, saksi yang diperiksa belum menguak asal dana yang digunakan untuk pembelian travel cek (TC) Bank International Indonesia (BII) yang digunaan untuk memenangkan Miranda. Emir yang diperiksa KPK, memilih bungkam saat ditanya wartawan.
Namun di persidangan, Emir yang hingga saat ini sebagai saksi memang pernah menerima cek senilai Rp 200 juta dari Sekretaris FPDIP DPR, Panda Nababan. Namun Emir mengembalikan cek itu dengan alasan karena tak jelas sumbernya.
Sementara Endin yang menjalani pemeriksaan dua jam, mengaku ditanya tentang kedekatannya dengan Miranda. Namun Endin menegaskan bahwa dirinya tak pernah bertemu secara khusus dengan Miranda sebelum fit and proper test. Endin juga tak pernah bertemu Miranda melaluri perantara pihak tertentu. "Lebih banyak konfirmasi saja," kata Endin
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami dugaan suap pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (DGS) BI dengan ytersangka
BERITA TERKAIT
- EF Kids & Teens Hadirkan Program dan Manfaat Pelatihan Bahasa Inggris di 6 Area Wisata Indonesia
- Fraksi PKS Konsisten Memperjuangkan Kesejahteraan dan Perlindungan Buruh
- Bocah Tenggelam di Sungai Borang Sudah Ditemukan, Begini Kondisinya
- Kemnaker Bertekad Perbanyak Kompetensi Tenaga Kerja Lewat Pelatihan Vokasi
- May Day 2024, Menaker Isa Ajak Buruh Tingkatkan Kompetensi & Daya Saing
- Hari Buruh: Menaker Minta Semua Pihak Tingkatkan Kompetensi SDM di Indonesia