Dua Saksi Diperiksa, Masih Gelap Soal Penyandang Dana

Dua Saksi Diperiksa, Masih Gelap Soal Penyandang Dana
Dua Saksi Diperiksa, Masih Gelap Soal Penyandang Dana
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami dugaan suap pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (DGS) BI dengan ytersangka Miranda Gultom. Kemarin (4/5) dua orang saksi diperiksa, yaitu anggota DPR dari PDIP Emir Moeis dan mantan anggota DPR dari PPP, Endin AJ Soefihara.

Meski demikian, saksi yang diperiksa belum menguak asal dana yang digunakan untuk pembelian travel cek (TC) Bank International Indonesia (BII) yang digunaan untuk memenangkan Miranda. Emir yang diperiksa KPK, memilih bungkam saat ditanya wartawan.

Namun di persidangan, Emir yang hingga saat ini sebagai saksi memang pernah menerima cek senilai Rp 200 juta dari Sekretaris FPDIP DPR, Panda Nababan. Namun Emir mengembalikan cek itu dengan alasan karena tak jelas sumbernya.

Sementara Endin yang menjalani pemeriksaan dua jam, mengaku ditanya tentang kedekatannya dengan Miranda. Namun Endin menegaskan bahwa dirinya tak pernah bertemu secara khusus dengan Miranda sebelum fit and proper test. Endin juga tak pernah bertemu Miranda melaluri perantara pihak tertentu. "Lebih banyak konfirmasi saja," kata Endin

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami dugaan suap pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (DGS) BI dengan ytersangka

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News