Dua Saksi Diperiksa, Masih Gelap Soal Penyandang Dana
Jumat, 04 Mei 2012 – 21:42 WIB

Dua Saksi Diperiksa, Masih Gelap Soal Penyandang Dana
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami dugaan suap pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (DGS) BI dengan ytersangka Miranda Gultom. Kemarin (4/5) dua orang saksi diperiksa, yaitu anggota DPR dari PDIP Emir Moeis dan mantan anggota DPR dari PPP, Endin AJ Soefihara.
Meski demikian, saksi yang diperiksa belum menguak asal dana yang digunakan untuk pembelian travel cek (TC) Bank International Indonesia (BII) yang digunaan untuk memenangkan Miranda. Emir yang diperiksa KPK, memilih bungkam saat ditanya wartawan.
Namun di persidangan, Emir yang hingga saat ini sebagai saksi memang pernah menerima cek senilai Rp 200 juta dari Sekretaris FPDIP DPR, Panda Nababan. Namun Emir mengembalikan cek itu dengan alasan karena tak jelas sumbernya.
Sementara Endin yang menjalani pemeriksaan dua jam, mengaku ditanya tentang kedekatannya dengan Miranda. Namun Endin menegaskan bahwa dirinya tak pernah bertemu secara khusus dengan Miranda sebelum fit and proper test. Endin juga tak pernah bertemu Miranda melaluri perantara pihak tertentu. "Lebih banyak konfirmasi saja," kata Endin
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami dugaan suap pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (DGS) BI dengan ytersangka
BERITA TERKAIT
- Tingkat Kepuasan terhadap Pemerintah Capai 80 Persen, Peran TNI-Polri Dinilai Signifikan
- Chaidir Minta Peserta Seleksi PPPK tak Tergoda Rayuan Oknum yang Menjanjikan Kelulusan
- Pemprov Jateng: PLTS Off-Grid Bebas Dipasang Mandiri Tanpa Tergantung PLN
- Vasektomi Menjadi Syarat Penerima Bansos Berpotensi Pidana
- Haidar Alwi Nilai Jenderal Listyo Sigit Kapolri Terbaik Sepanjang Masa
- Ketum PITI Ipong Hembing Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran Tetap Harmonis