19 RUU Pemekaran Dibahas 2013
Sabtu, 05 Mei 2012 – 01:47 WIB

19 RUU Pemekaran Dibahas 2013
Dia menyebutkan, untuk daerah administrasi sebagai persiapan menjadi otonom ini, memerlukan waktu tiga tahun. "Jadi tak mengganggu pemilu 2014," ulang Gamawan.
Dia mengatakan, saat ini pihaknya secara internal sedang membahas 19 RUU pemekaran yang diusulkan DPR. Gamawan pun blak-blakan mengatakan, dirinya menyampaikan bahan pertimbangan ke Presiden SBY bahwa saat ini pemerintah masih berkomitmen dengan kebijakan masa jeda atau moratorium pembahasan pemekaran.
Di masa jeda ini, sedang dibahas revisi UU pemda, yang didalamnya nanti memasukkan grand design penataan daerah, yang nantinya menjadi rujukan pembentukan daerah otonom baru. "Jadi tinggal sedikit lagi, tunggu UU hasil revisi ini," ucap Gamawan.
Seperti diberitakan, 19 RUU pemekaran telah diajukan DPR ke presiden untuk dibahas. Salah satu RUU daerah provinsi baru yang akan dibentuk adalah Provinsi Kalimantan Utara.
JAKARTA - Mendagri Gamawan Fauzi tetap bersikukuh pada sikapnya bahwa pembahasan 19 Rancangan Undang-Undang (RUU) pemekaran daerah, baru akan dimulai
BERITA TERKAIT
- Resmikan Masjid Jakarta Garden City, Gubernur Pramono Berpesan Begini
- Kepala BKN Sebut 1.967 CPNS 2024 yang Mundur Aslinya Tidak Lulus
- BSMI Peringatkan Dunia Internasional, Jalur Gaza Masih Belum Aman
- Kemenag Dorong Transformasi Ekonomi Pesantren Melalui Inkubasi Wakaf Produktif
- Adinkes Dorong Pemanfaatan Dana Desa untuk Penuntasan Stunting
- Biaya Haji Indonesia Lebih Mahal dari Malaysia