19 RUU Pemekaran Dibahas 2013

19 RUU Pemekaran Dibahas 2013
19 RUU Pemekaran Dibahas 2013
Dia menyebutkan, untuk daerah administrasi sebagai persiapan menjadi otonom ini, memerlukan waktu tiga tahun. "Jadi tak mengganggu pemilu 2014," ulang Gamawan.

Dia mengatakan, saat ini pihaknya secara internal sedang membahas 19 RUU pemekaran yang diusulkan DPR. Gamawan pun blak-blakan mengatakan, dirinya menyampaikan bahan pertimbangan ke Presiden SBY bahwa saat ini pemerintah masih berkomitmen dengan kebijakan masa jeda atau moratorium pembahasan pemekaran.

Di masa jeda ini, sedang dibahas revisi UU pemda, yang didalamnya nanti memasukkan grand design penataan daerah, yang nantinya menjadi rujukan pembentukan daerah otonom baru. "Jadi tinggal sedikit lagi, tunggu UU hasil revisi ini," ucap Gamawan.

Seperti diberitakan, 19 RUU pemekaran telah diajukan DPR ke presiden untuk dibahas. Salah satu RUU daerah provinsi baru yang akan dibentuk adalah Provinsi Kalimantan Utara.

JAKARTA - Mendagri Gamawan Fauzi tetap bersikukuh pada sikapnya bahwa pembahasan 19 Rancangan Undang-Undang (RUU) pemekaran daerah, baru akan dimulai

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News