Pengacara Heran, Syamsul Sakit tapi Vonis Diperberat
Sabtu, 05 Mei 2012 – 04:35 WIB

Pengacara Heran, Syamsul Sakit tapi Vonis Diperberat
JAKARTA - Kuasa hukum Gubernur Sumut nonaktif Syamsul Arifin, Rudy Alfonso, mengaku belum mendapat informasi resmi dari MA terkait telah keluarnya putusan kasasi kliennya itu. Namun, dia mengaku, mendapat kabar dari seorang kawannya. "Pengembalian uang itu merupakan itikad baik. Saya sangat kecewa atas putusan kasasi ini," cetus pengacara muda itu.
Dia mengaku sangat kecewa dengan vonis enam tahun itu. Menurutnya, hakim agung MA tidak tahu persis kasusnya. "Kita yang tahu di persidangan seperti apa," cetus Rudy saat dihubungi JPNN tadi malam (4/5).
Menurutnya, hakim MA hanya memperberat hukuman saja, tidak mempertimbangkan beberapa hal yang mestinya meringankan kliennya. Pertama, menurut Rudy, kliennya sudah mengembalikan uang ke KPK sejak saat masih proses penyelidikan. Bahkan, lanjutnya, uang yang diserahkan ke KPK lebih besar dari nilai kerugian negara yang disangkakan.
Baca Juga:
JAKARTA - Kuasa hukum Gubernur Sumut nonaktif Syamsul Arifin, Rudy Alfonso, mengaku belum mendapat informasi resmi dari MA terkait telah keluarnya
BERITA TERKAIT
- Makan Bergizi Gratis dan Sekolah Gratis di SMK Mandiri 02 & SMA Mandiri Balaraja Patut Dicontoh
- Polisi Didesak Proses Laporan Jokowi soal Kasus Ijazah Palsu
- Polisi Tangkap Provokator Aksi Ricuh May Day di Depan Kantor Gubernur Jateng
- Idrus Marham: Pembangunan Berjalan Sukses, Rakyat Ingin Prabowo Kembali Jabat Presiden RI
- Mentan Amran Sebut Produksi Beras Melonjak, Ini Angka Tertinggi
- Polisi Sebut Aksi May Day di Depan Kantor Gubernur Jateng Disusupi Kelompok Anarko