Mantan Anak Buah Nazar Disangka Palsukan Tanda Tangan
Senin, 07 Mei 2012 – 19:01 WIB
JAKARTA - Polda Metro Jaya telah menetapkan mantan Wakil Direktur Keuangan Permai Grup, Yulianis, sebagai kasus pemalsuan dokumen. Yulianis menjadi tersangka terkait kasus pemalsuan tanda tangan pembelian saham Garuda.
‘’Sejak November 2011 (jadi tersangka), pemalsuan tanda tangan,’’ kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombespol Rikwanto kepada JPNN, Senin (7/5). Menurutnya, Yulianis menjadi tersangka atas dasar laporan dari Dirut PT Exartech Technology Utama, Gerhana Sianipar. PT Exartech adalah salah satu perusahaan di bawah bendera Permai Grup milik M Nazaruddin.
Baca Juga:
Gerhana saat bersaksi pada persidangan atas M Nazaruddin mengaku curiga karena tanda tangannya dipalsukan. Uang di Exartech sebesar Rp 300, 8 miliar digunakan untuk membeli saham Garuda setelah Yulianis memalsukan tanda tangan Gerhana.
Sementara dalam laporan ke polisi Gerhana menyebutkan, tanda tangannya yang dipalsukan itu ada dalam dua berkas pembelian saham Garuda. Yakni surat pemesanan saham dan surat kuasa pembukaan rekening saham di perusahaan pialang, PT Mandiri Sekuritas.
JAKARTA - Polda Metro Jaya telah menetapkan mantan Wakil Direktur Keuangan Permai Grup, Yulianis, sebagai kasus pemalsuan dokumen. Yulianis menjadi
BERITA TERKAIT
- KPAI Dorong Pemerintah Blokir Gim Tidak Sesuai Aturan
- Talkshow Menjadi Netizen yang Bijak dalam Bermedia Sosial Sukses Digelar di Ternate
- Sekjen Kemendagri Ungkap Penghargaan Prestasi Penyelenggaraan Pemda Berdasarkan LPPD
- Usut Kasus Korupsi, KPK Panggil Senior Vice President Investasi PT Taspen
- Pendeta Gilbert Lumoindong Dipolisikan Lagi Soal Dugaan Penistaan Agama
- Terima Kunjungan Wamenlu Libya di MPR RI, Fadel Muhammad Sampaikan Kabar Baik Ini