Mantan Anak Buah Nazar Disangka Palsukan Tanda Tangan
Senin, 07 Mei 2012 – 19:01 WIB

Yulianis saat dihadirkan pada persidangan atas M Nazaruddin, akhir Januari lalu.
Atas dasar laporan ini Polda Metro mengirimkan SPDP (Surat Perintah Dimulainya Penyidikan) ke kejaksaan. ‘’Pada SPDP yang dikirim ke kejaksaan pada tanggal 10 November 2011, pemalsuan tandatangan nama Yulianis ditulis sebagai tersangka,’’ ujar Rikwanto.
Baca Juga:
Kini kasus tersebut ditangani Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya. Dalam waktu dekat, penyidik juga akan memeriksa Yulianis. "Kami akan periksa yang bersangkutan dalam waktu dekat," ujar imbuhnya.(zul/jpnn)
JAKARTA - Polda Metro Jaya telah menetapkan mantan Wakil Direktur Keuangan Permai Grup, Yulianis, sebagai kasus pemalsuan dokumen. Yulianis menjadi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kasus Pelecehan Seksual oleh Dokter AY Naik Penyidikan
- Prabowo kepada Wartawan: Bagian Saya Marah-marahi Menteri, Nah Kalian Keluar
- Hakim Menolak Permohonan Praperadilan Tersangka Korupsi PMI Palembang
- Gubernur Rudy Mas’ud Mengunjungi Kediaman Dedi Mulyadi, Ini yang Bahas
- Kepala BNN: 10 Wilayah Ini Rawan Terjadi Penyelundupan Narkoba
- Malik Nuh Jaidi: Harmoni Keluarga yang Menguatkan Langkah Bisnis