Mantan Anak Buah Nazar Disangka Palsukan Tanda Tangan
Senin, 07 Mei 2012 – 19:01 WIB
Atas dasar laporan ini Polda Metro mengirimkan SPDP (Surat Perintah Dimulainya Penyidikan) ke kejaksaan. ‘’Pada SPDP yang dikirim ke kejaksaan pada tanggal 10 November 2011, pemalsuan tandatangan nama Yulianis ditulis sebagai tersangka,’’ ujar Rikwanto.
Baca Juga:
Kini kasus tersebut ditangani Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya. Dalam waktu dekat, penyidik juga akan memeriksa Yulianis. "Kami akan periksa yang bersangkutan dalam waktu dekat," ujar imbuhnya.(zul/jpnn)
JAKARTA - Polda Metro Jaya telah menetapkan mantan Wakil Direktur Keuangan Permai Grup, Yulianis, sebagai kasus pemalsuan dokumen. Yulianis menjadi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- ORI Sarankan Seleksi CASN Ditunda hingga Pilkada Serentak 2024 Selesai, Begini Respons Junimart
- Fawer Sihite Terima Dukungan Anak Muda untuk Maju Pilkada Kota Siantar
- Tahun Ini Kasus DBD Tertinggi Terjadi di Sumsel
- Pasukan Brimob dari Nabire dan Timika Bergerak ke Intan Jaya
- PTUN Gelar Sidang Gugatan PDIP terhadap KPU Mengenai Gibran, Begini Kata Tim Hukum
- Nurul Ghufron Mangkir, Dewas KPK Tunda Persidangan Etik