Sekali Diperiksa Polisi, Berkas Siti Dioper ke Jaksa
Rabu, 09 Mei 2012 – 20:01 WIB
JAKARTA - Mantan Menteri Kehakiman dan Hak Asasi Manusia Yusril Ihza Mahendra mendatangi Bareskrim Mabes Polri, Rabu (9/5). Kedatangan Yusril dalam kapasitasnya sebagai kuasa hukum mantan Menteri Kesehatan (Menkes) Siti Fadilah Supari yang tengah terbelit dugaan korupsi proyek alat kesehatan (alkes) yang ditangani kepolisian.
Di Bareskrim Polri, Yusril menanyakan perkembangan penanganan kasus yang menjerat kliennya itu. ‘’Kami sudah mengetahui bahwa, sebenarnya status beliau (Siti Fadilah) itu sudah selesai diperiksa. Jadi pemeriksaannya cepat sekali,’’ ujarnya di Mabes Polri Jakarta, Rabu (9/5).
Baca Juga:
Dijelaskannya, kini berkas kliennya itu tengah berada di kejaksaan. Penyidik telah melayangkan berkas tersebut untuk diteliti guna mempercepat proses persidangan.
"Satu kali diperiksa dan kemudian berkasnya sudah dilimpahkan kepada jaksa penuntut umum untuk diteliti dan sampai hari ini belum dikembalikan lagi ke Bareskrim Mabes Polri,’’ tambahnya.
JAKARTA - Mantan Menteri Kehakiman dan Hak Asasi Manusia Yusril Ihza Mahendra mendatangi Bareskrim Mabes Polri, Rabu (9/5). Kedatangan Yusril dalam
BERITA TERKAIT
- Sadali Ie Dilantik jadi Pj. Gubernur Maluku, Mendagri Tito Berpesan Begini
- KPK Tetapkan 2 Tersangka Baru terkait Kasus Korupsi Amarta Karya
- Wamenaker: Kami Berharap Pemerintah Arab Saudi Berikan Kesempatan Kerja Bagi PMI
- Sekjen Kemnaker: Jadikan PTSA Sarana Ciptakan Pelayanan Publik yang Lebih Baik dan Cepat
- KPAI Dorong Pemerintah Blokir Gim Tidak Sesuai Aturan
- Talkshow Menjadi Netizen yang Bijak dalam Bermedia Sosial Sukses Digelar di Ternate