Apa Pusat Harus Terus Menyuapi Daerah?

Apa Pusat Harus Terus Menyuapi Daerah?
Azwar Abubkar. Foto: Mustafa Ramli/Jawa Pos
SETELAH nasib tenaga honorer Kategori 1 (K1) sudah diberi sinyal hijau, yakni dijanjikan diangkat jadi CPNS tahun ini, kini giliran rekrutmen jalur reguler yang perlu dibeberkan secara gamblang mekanisme seleksinya.

Meski jalur untuk pelamar umum dibatasi dan syarat usulan yang ketat, namun tetap lah kuota kursi CPNS bakal menjadi rebutan para peminat profesi sebagai abdi negara.

Instansi/lembaga yang mengusulkan jatah CPNS harus menyertakan analisa jabatan (Anjab), analisa beban kerja (ABK), penataan (prediksi kebutuhan) pegawai selama lima tahun. Formasi yang diusulkan pun hanya untuk kebutuhan pegawai yang dianggap mendesak, seperti tenaga pendidik dan tenaga kesehatan. 

Barangkali, itu lah yang menyebabkan hingga pengujung Juni ini, baru sedikit saja daerah yang mengusulkan.  Apakah memang pemerintah sengaja mempersulit agar tak banyak lagi tambahan jumlah PNS?

SETELAH nasib tenaga honorer Kategori 1 (K1) sudah diberi sinyal hijau, yakni dijanjikan diangkat jadi CPNS tahun ini, kini giliran rekrutmen jalur

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News