Dua WN Nigeria Selundupkan SS
Kamis, 28 Juni 2012 – 10:13 WIB
TANGERANG - Dua Warga Asing (WNA) asal Nigeria yang berinisial Us,28 dan Ks, 26, dibekuk petugas kantor Bea dan Cukai Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) bersama petugas Badan Narkotika Nasional (BNN). Dua pria asing anggota sindikat narkoba jaringan internasional dicokok lantaran membawa narkotika jenis sabu-sabu (SS) seberat 1.080 gram senilai Rp 1,62 miliar ketika masuk ke tanah air.
Narkoba itu mereka sembunyikan dalam gagang dan rangka koper sesaat turun dari pesawat Qatar Airways QR-672 rute Doha-Jakarta, Selasa (26/6) lalu. Kepala Wilayah (Kanwil) Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Banten, F.C Sijabat mengatakan, terungkapnya penyelundupan itu berdasarkan kecurigaan petugas Bea dan Cukai Bandara Soetta terhadap barang bawaan Us yang tiba di Terminal 2 D Bandara Soekarno-Hatta. Saat itu Us membawa dua koper.
Baca Juga:
”Setelah dilakukan pemeriksaan petugas mendapati kristal bening diduga sabu-sabu yang disembunyikan di dalam gagang dan rangka bawah koper pada kedua koper yang dibawa oleh penumpang ini,” terangnya Rabu (27/6). Guna memastikannya, lanjut Sijabat juga, petugas lebih mendalam melakukan pemeriksaan. Hasilnya, petugas menemukan 1.080 gram kristal bening jenis methamphetamine senilai Rp. 1.620.000.000.
Apalagi, setelah dilakukan pengujian di laboratorium BIPB dan penimbangan diketahui kristal bening seberat 1.080 gram itu positif narkoba jenis sabu-sabu. Petugas Bea dan Cukai lantas melaporkan penemuan itu kepada Badan Narkotika Nasional (BNN) yang selanjutnya dilakukan pengembangan hingga berhasil dibekuk Ks di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat.
TANGERANG - Dua Warga Asing (WNA) asal Nigeria yang berinisial Us,28 dan Ks, 26, dibekuk petugas kantor Bea dan Cukai Bandara Soekarno-Hatta (Soetta)
BERITA TERKAIT
- Sadis, Sopir Taksi Online Ditikam dan Mobilnya Dirampas
- Begini Nasib Anggota Bawaslu Kepri Setelah Kedapatan Pakai Narkoba
- 2 Pria Merampas Mobil dan Menikam Sopir Taksi Online, Terancam Lama di Penjara
- Polisi Ciduk 2 Pelaku Pembuang Bayi di Tanah Abang, Ini Inisialnya
- Dua Bule Amerika Aniaya Pecalang di Bali
- Polda Sumsel Tetapkan Aiptu Fandri Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan Debt Collector