Bea Cukai Hong Kong Sita 650 Kg Kokain Rp 920 Miliar
Jumat, 06 Juli 2012 – 23:03 WIB
HONG KONG - Aparat Bea Cukai Hong Kong mengaku telah melakukan penangkapan kokain terbesar dalam sejarah kota otonom China tersebut. Dalam pengumuman yang dirilis Jumat (6/7), Bea Cukai Hong Kong menemukan hampir 650 kilogram kokain dalam sebuah peti kemas.
AFP melaporkan, petugas bea cukai menyita narkoba senilai USD 98 juta (Rp920,7 miliar) tersebut saat sedang diangkut sebuah truk menuju kawasan industri di wilayah New Territories hari Rabu (4/6) lalu. Berawal dari informasi yang disampaikan pihak bea cukai Amerika Serikat, para petugas menghentikan truk tersebut dan menangkap 3 orang di dalamnya, termasuk sang supir. Paket narkoba raksasa itu sendiri dilaporkan berasal dari Ekuador.
“Ini merupakan penangkapan kokain terbesar dalam sejarah Hong Kong,” kata pejabat bea cukai John Lee kepada wartawan. Dikatakannya, petugas menemukan 22 tas berisi 541 bungkusan kokain dengan berat masing-masing 1,2 kilogram.
Lee mengatakan, sebagian besar kokain yang disita diduga kuat akan diselundupkan ke negara-negara di kawasan Asia Tenggara. Namun Lee membantah anggapan bahwa Hong Kong telah menjadi rute transit bagi penyelundupan narkoba.
HONG KONG - Aparat Bea Cukai Hong Kong mengaku telah melakukan penangkapan kokain terbesar dalam sejarah kota otonom China tersebut. Dalam pengumuman
BERITA TERKAIT
- Proyek IKN Mulai Dilirik Pemerintah dan Investor Belanda
- China Makin Ugal-ugalan di LCS, Kapal Misi Kemanusiaan Filipina Tak Diberi Ampun
- Rudal Rusia Sambar Tower Televisi di Kharkiv, Ukraina
- Dua Kelompok WNI Bentrok di Korsel, Ada Korban Tewas
- Tidak Main-Main, India Siap Buka Rahasia Industri Pertahanannya demi Bantu Indonesia
- Atase Pertahanan RI di Warsaw Menggelar Athan Cup 2024