Mulai Verifikasi Penerima Bidik Misi
Beda Kampus, Beda Sanksi
Senin, 09 Juli 2012 – 05:05 WIB
JAKARTA - Kasus penyaluran beasiswa bidik misi yang tidak tepat sasaran masih terus terjadi. Karena itu, sekarang seluruh kampus pengelola bidik misi menyiapkan verifikasi penerima beasiswa tersebut. Jika ada pelanggaran, kampus memiliki wewenang untuk menjatuhkan sanksi.
Contohnya bisa dilihat di ITS Surabaya. Ada dua penerima beasiswa bidik misi yang ternyata berasal dari keluarga berada. Menurut Rektor ITS Triyogi Yuwono, dua penerima beasiswa itu datang dari SNM PTN jalur undangan. "Kebijakan kami, dua orang itu langsung dipecat," katanya.
Baca Juga:
Triyogi menyatakan, setiap kampus diberi wewenang untuk menetapkan jenis sanksi bagi pelaku pelanggaran bidik misi. Ada kampus yang tidak memberlakukan vonis pemecatan bagi calon mahasiswa yang diketahui kaya tetapi melamar bidik misi. Pihak kampus pun memindahkan yang bersangkutan ke kelas reguler atau non bidik misi. "Jadi, tetap bisa kuliah, tetapi hak bidik misinya dicopot," tuturnya.
Menurut Triyogi, secara umum kampus menjalankan dua seleksi untuk menetapkan penerima bidik misi. Seleksi atau saringan pertama adalah tahap SNM PTN, baik jalur undangan maupun jalur ujian tulis. Saringan berikutnya adalah proses verifikasi dokumen.
JAKARTA - Kasus penyaluran beasiswa bidik misi yang tidak tepat sasaran masih terus terjadi. Karena itu, sekarang seluruh kampus pengelola bidik
BERITA TERKAIT
- 31 Industri dari China Jadi Partisipan Business Matching 2024, Pendidikan Vokasi Berpeluang
- Tingkatkan Literasi, Lotte Mall Membangun Perpustakaan Sekolah di Jakarta
- SIS Preschool Sedayu City Usung Kurikulum Berbasis Riset, Perkuat STEAM
- Kreasi Sampah di SDN Sawah Baru 01 Demi Bumi Lestari
- Mau Kuliah Sambil Kerja? Yuk di UHAMKA
- Prof. Kumba Bantah Melakukan Pencatutan Nama dalam Publikasi Jurnal Internasional