Pleno Rekapitulasi Dimulai tanpa Saksi Hidayat-Didik
Kamis, 19 Juli 2012 – 11:44 WIB
JAKARTA - KPU Provinsi DKI Jakarta menggelar rapat pleno rekapitulasi hasil perhitungan suara pemilihan umum gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta tahun 2012. Rapat pleno digelar di ruang Flores, Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Kamis (19/7). Ternyata, saksi pasangan Hidayat-Didik masih dalam perjalanan dan tak keberatan sidang dilanjutkan. Akhirnya, skors sidang dicabut dan sidang dimulai tanpa kehadiran saksi dari pasangan calon Hidayat-Didik.
Rapat pleno dibuka oleh Ketua KPU DKI Jakarta, Dahliah Umar. Rapat dihadiri oleh saksi dari masing-masing pasangan calon gubernur dan jajaran pimpinan Panwaslu DKI.
Saat rapat dibuka sekitar pukul 10.50 WIB, saksi dari pasangan calon nomor urut 4, Hidayat Nur Wahid-Didik Rachbini belum hadir. Rapat pun sempat diskors selama 10 menit.
Baca Juga:
JAKARTA - KPU Provinsi DKI Jakarta menggelar rapat pleno rekapitulasi hasil perhitungan suara pemilihan umum gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta
BERITA TERKAIT
- Pendaftaran PPS untuk Pilkada Madiun Diperpanjang
- 156 Calon PPK Pilkada Makassar Segera Jalani Tahapan Wawancara
- Butuh 210 PPK Untuk Pilkada Garut
- Menjawab Prabowo, Ganjar: Yang Bekerja Sama Bisa Menganggu
- Soal Jagoan PDIP di Pilkada Jateng 2024, Ganjar Berkata Begini
- Ada Partai KIM Sampaikan Keinginan Terkait Kursi Menteri, Demokrat: Wajar Saja