Pleno Rekapitulasi Dimulai tanpa Saksi Hidayat-Didik
Kamis, 19 Juli 2012 – 11:44 WIB
JAKARTA - KPU Provinsi DKI Jakarta menggelar rapat pleno rekapitulasi hasil perhitungan suara pemilihan umum gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta tahun 2012. Rapat pleno digelar di ruang Flores, Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Kamis (19/7). Ternyata, saksi pasangan Hidayat-Didik masih dalam perjalanan dan tak keberatan sidang dilanjutkan. Akhirnya, skors sidang dicabut dan sidang dimulai tanpa kehadiran saksi dari pasangan calon Hidayat-Didik.
Rapat pleno dibuka oleh Ketua KPU DKI Jakarta, Dahliah Umar. Rapat dihadiri oleh saksi dari masing-masing pasangan calon gubernur dan jajaran pimpinan Panwaslu DKI.
Saat rapat dibuka sekitar pukul 10.50 WIB, saksi dari pasangan calon nomor urut 4, Hidayat Nur Wahid-Didik Rachbini belum hadir. Rapat pun sempat diskors selama 10 menit.
Baca Juga:
JAKARTA - KPU Provinsi DKI Jakarta menggelar rapat pleno rekapitulasi hasil perhitungan suara pemilihan umum gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta
BERITA TERKAIT
- Prabowo: Mas Anies dan Muhaimin, Saya Pernah Berada di Posisi Anda
- Seusai Penetapan Presiden-Wapres Terpilih, Gibran Kunjungi Rusun Muara Baru Sambil Bagi-Bagi Susu
- Airlangga Hartarto: Bagi Kami, Pak Jokowi dan Mas Gibran Sudah Masuk Keluarga Besar Golkar
- Habib Aboe Tegaskan Kunjungan PKS ke Nasdem dan PKB Bukan untuk Perpisahan
- Zecky Alatas Ucapkan Selamat dan Harapan untuk Prabowo-Gibran
- Seusai Penetapan Prabowo-Gibran, PKS Berencana Temui NasDem dan PKB