KPUD Umumkan Hasil Perhitungan Resmi di Borobudur

KPUD Umumkan Hasil Perhitungan Resmi di Borobudur
KPUD Umumkan Hasil Perhitungan Resmi di Borobudur
JAKARTA - Hari ini, KPUD DKI Jakarta akan mengumkan secara resmi hasil rekapitulasi pemungutan suara di Hotel Borobudur, kawasan Lapangan Banteng, Jakarta.

Pengumuman ini akan memastikan apakah Pilkada DKI Jakarta yang digelar pada 11 Juli lalu itu berlangsung satu putaran atau berlanjut ke putaran kedua yang direncanakan digelar pada 20 September. Sesuai dengan aturan yang ditetapkan, bila tidak ada pasangan yang mencapai 50 persen plus satu sara, maka dipastikan Pilkada akan digelar dua putaran.

Dalam hal ini, KPUD berpegang pada UU No.29/2007 Pasal 11 ayat 2 tentang Pemerintahan Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta sebagai ibukota Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Sementara itu, berdasarkan hasil hitung cepat dari berbagai lembaga survei, Pilkada ini akan berlangsung dua putaran. Pasangan yang akan masuk ke putaran kedua itu adalah pasangan Joko Widodo-Basuki Tjahja Purnama dan pasangan Fauzi Bowo-Nachrowi Ramli.

JAKARTA - Hari ini, KPUD DKI Jakarta akan mengumkan secara resmi hasil rekapitulasi pemungutan suara di Hotel Borobudur, kawasan Lapangan Banteng,

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News